DPPPA Muba Ikuti Pembahasan DAK Non Fisik 2027 UPTD PPA Raih Bantuan Anggaran dari Pemerintah Pusat

Kupas Kriminal//Musi Banyuasin

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi perempuan dan anak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Kepala DPPPA Kabupaten Musi Banyuasin, dr. Sharlie Esa Kenedy, MARS, didampingi Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Musi Banyuasin, Halimah, S.H., dalam Rapat Pembahasan Tim Ahli dan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun Anggaran 2027 yang dilaksanakan pada Kamis, 2 Juli 2026.

Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dalam mengoptimalkan pemanfaatan DAK Non Fisik guna mendukung peningkatan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak di daerah.

Dalam forum tersebut, berbagai aspek teknis, kebijakan, serta perencanaan anggaran dibahas secara komprehensif agar pelaksanaan program Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan serta pendampingan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala UPTD PPA Kabupaten Musi Banyuasin, Halimah, S.H., menerima ucapan selamat dari Kepala UPTD PPA Provinsi Sumatera Selatan atas keberhasilan UPTD PPA Kabupaten Musi Banyuasin memperoleh bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun Anggaran 2027.

Keberhasilan tersebut menjadi capaian yang membanggakan. Meski baru beberapa bulan dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala UPTD PPA Kabupaten Musi Banyuasin, Halimah, S.H. berhasil mengantarkan UPTD PPA memperoleh alokasi bantuan DAK Non Fisik Tahun Anggaran 2027. Capaian ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus wujud kepercayaan pemerintah terhadap kinerja UPTD PPA Kabupaten Musi Banyuasin dalam meningkatkan pelayanan, pendampingan, serta perlindungan bagi perempuan dan anak.

Dengan adanya dukungan anggaran tersebut, kapasitas layanan UPTD PPA diharapkan semakin meningkat, baik dalam penanganan kasus, pendampingan hukum dan psikologis, pemulihan korban, maupun pelaksanaan berbagai program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui edukasi, sosialisasi, serta pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui DPPPA bersama UPTD PPA menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, cepat, responsif, dan berpihak pada kepentingan terbaik perempuan dan anak. Sinergi lintas sektor akan terus diperkuat agar setiap warga yang membutuhkan perlindungan memperoleh layanan yang aman, berkualitas, dan berkeadilan demi terwujudnya Musi Banyuasin yang semakin ramah terhadap perempuan dan anak.(Rendi K)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan