Sempat Dilaporkan Warga karena Meresahkan Pria di Dusun Lumba Jaya Meninggal Saat Diamankan

Kupas Kriminal // Muba

Seorang pria berinisial L (40), warga Desa Muara Teladan, Kabupaten Musi Banyuasin, dilaporkan meninggal dunia saat proses pengamanan oleh warga setelah diduga melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (11/06/2026) di wilayah Dusun Lumba Jaya, Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin,Provinsi Sumatera Selatan dan sempat menghebohkan warga setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, L diduga mengalami gangguan kejiwaan. Dalam beberapa hari terakhir, yang bersangkutan disebut kerap membawa sebilah parang saat berada di sekitar permukiman warga serta meminta uang kepada masyarakat, sehingga menimbulkan rasa takut dan keresahan.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengaku bahwa perilaku tersebut sudah berlangsung beberapa waktu terakhir.

“Dia sering membawa parang. Ada juga beberapa warga yang didatangi pada malam hari, pintunya diketuk dan dimintai uang sambil membawa sebilah parang,” ujarnya kepada awak media.

Menurut keterangan warga, kondisi tersebut sebelumnya telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Situasi kemudian memuncak ketika L diduga kembali melakukan tindakan yang dianggap membahayakan keselamatan warga, sehingga masyarakat berupaya melakukan pengamanan.

Dalam peristiwa tersebut, L dilaporkan sempat melakukan perlawanan. Upaya pengamanan itu juga disaksikan oleh aparat kepolisian yang berada di lokasi. Namun, L akhirnya dilumpuhkan oleh massa dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Hutahean, S.M., membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar, telah terjadi peristiwa tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan secara intensif untuk mengetahui secara pasti kronologi kejadian,” ujar AKP Hutahean.

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta melakukan serangkaian tindakan penyelidikan guna memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, aparat kepolisian belum menyampaikan kesimpulan resmi terkait penyebab pasti kematian maupun kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada pihak berwenang. Polisi juga mengingatkan agar warga tidak mengambil tindakan sendiri apabila menghadapi situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, melainkan segera melaporkannya kepada aparat terkait untuk mendapatkan penanganan yang tepat.

Apabila masyarakat membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan suatu peristiwa yang memerlukan kehadiran polisi, dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam tanpa dipungut biaya.

Mengingat terdapat dugaan gangguan kejiwaan pada korban, informasi terkait kondisi kejiwaan yang bersangkutan masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak keluarga maupun tenaga medis yang berwenang. Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan warga dan pernyataan resmi kepolisian yang tersedia hingga berita ini diturunkan.(Rendi.k)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan