Kepala UPT UPTD PPA Ibu Halimah,S.H Serah Terima Korban Perempuan Berinisial SAF Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kupas Kriminal // Muba

Senin 11 Mei 2026 — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Banyuasin melalui UPTD PPA melaksanakan kegiatan serah terima korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) seorang perempuan inisial SAF asal dusun IV Desa Sri Gunung,
Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia Sentral “Budi Perkasa” di Palembang.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kementerian Sosial Republik Indonesia Sentral “Budi Perkasa” di Palembang.
Dari UPT UPTD PPA Kabupaten Musi Banyuasin dengan penuh koordinasi lintas sektor,
sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan dan penanganan berkelanjutan bagi korban.

Proses serah terima ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dihadiri langsung oleh Kepala UPT UPTD PPA Ibu Halimah, S.H. serta dari kepala UPTD PPA Provinsi Sumatra Selatan dan Kementerian Sosial RI Sentral “Budi Perkasa” di Palembang.

serah terima ini merupakan bagian dari upaya terpadu dalam memastikan korban seorang perempuan insial SAF tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mendapatkan perlindungan, pemulihan,
serta pendampingan yang optimal,
baik secara fisik maupun psikososial.

Korban selanjutnya diantar langsung menuju penginapan milik Kementerian Sosial Republik Indonesia Sentral “Budi Perkasa” di wilayah KM 5 Palembang untuk mendapatkan penanganan lanjutan. korban berinisial SAF akan berada di bawah pendampingan hingga proses penjemputan oleh Kepala UPT UPTD PPA Provinsi Jawa Barat.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan korban seorang perempuan insial SAF dapat segera mendapatkan perlindungan yang layak serta kembali ke daerah asal dengan kondisi yang lebih baik, sekaligus menjadi perhatian bersama untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.(Rendi.k)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan