Rentenir Berkedok Koperasi Semakin Merajalela Di Kota Langsa Di Duga Walkot Tutup Mata

Kipas Kriminal // Aceh

Sungguh sangat disayangkan, Daerah Provinsi Aceh yang dikenal dengan berbagai keistimewaannya kini di kotori oleh oknum rentenir yang berkedok koperasi.salah satu di bidang penerapan Syariat Islam.

Namun ke- istimewaan tersebut seakan sirna oleh prilaku oknum dari luar daerah berprofesi sebagai rentenir yang diduga sengaja merusak tatanan Islami dan adat istiadat Aceh khususnya di Kota Langsa. 30 Juni 2026.

Mereka beroperandi (bermetode) dan menjebak korbannya layaknya sebagai penolong atau membantu perekonomian masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi, namun dengan bunga (riba) yang sangat tinggi.

“Disaat masyarakat terjepit dengan perekonomian, mau tidak mau dengan terpaksa mengambil pinjaman meski dengan bunga yang sangat tinggi yang pada akhirnya bila tidak membayar pada waktu ditentukan atau selisih waktu beberapa hari maka oknum rentenir marah-marah, mempermalukan didepan umum, dan mengancam bahkan menyita barang-barang isi hunian rumah sipeminjam tersebut”,

Bahkan beberapa tahun yang lalu ada seorang perempuan warga Kota Langsa terjebak. Kerena tidak sanggup membayar cicilan pinjaman lalu dibujuk rayu sehingga perempuan tersebut dilarikan oleh oknum rentenir dan dialihkan keimanannya dari agama Islam ke Kristen.

Pada waktu itu Pemerintahan Kota Langsa masih dipimpin oleh (UMARA), dan tindakan respon cepat lalu mengambil kebijakan tegas, dengan serta merta dilaksanakan penjemputan terhadap warga Kota Langsa tesebut.

“Atas kejadian itu, Pemko Langsa segera menjemput warga Kota Langsa yang berada diluar Provinsi Aceh itu. Selain itu, Pemko Langsa dan Pemerintahan Desa serta-merta mengeluarkan maklumat dan imbauan melalui spanduk diseluruh pelosok kampung(desa)”.

Adapun bunyi imbauan dimaksud antaranya “Kami Warga Kota Langsa, Menolak Dan Mengecam Rentenir”, “Kami Warga Gampong…….. Melarang Rentenir berkedok Koperasi Masuk Ke Desa Kami”, “Usir Rentenir dari Kota Langsa”, dan berisi slogan ekstrim lainnya.

Pantauan dari media ini, dampak dari aksi protes dan larangan keberadaan rentenir pada waktu itu, selanjutnya tidak terlihat lagi para oknum rentenir yang bergentayangan menjalankan praktek ribanya, sehingga masyarakat Kota Langsa bisa bernafas lega dan bebas dari pengaruh dan jeratan para oknum rentenir.

Namun apa lacur yang terjadi?, Kebebasan para rentenir dalam menjalankan bisnis haramnya kini kembali merajalela, bahkan menggurita disetiap sudut gampong (desa).
Apakah ini pembiaran atau memang dikondisikan, ? Pasalnya tidak ada satupun instansi terkait yang memberantas atau mengeluarkan statement/imbauan larangan terhadap fenomena ini. Bahkan Pemerintahan Gampong (Kepala Desa, dan Kadus) tidak ada yang komplain meski oknum rentenir berkantor atau menetap di gampong mereka.

“Apakah ini tidak dapat dikatagorikan sebagai pembiaran, ataukah mereka memang patut diduga dilindungi demi secuil upeti?”.

Kepada awak media ini salah seorang pemuka masyarakat Kota Langsa yang tidak bersedia namanya dipublikasikan mengatakan, permasalahan ini tidak boleh berlarut-larut karena ini menyangkut harkat dan martabat kita sebagai masyarakat Aceh yang menjunjung ke arifan daerah dalam hal Syariat Islam, selain itu kita harus merdeka kan warga dari lilitan rentenir yang banyak mudaratnya.

“Untuk itu saya minta kepada Walikota Langsa, Aparat Penegak Hukum (APH) beserta Stakeholder dan Dinas terkait untuk dapat memperhatikan hal ini, sebab selain menjalankan penerapan Syariat Islam juga untuk memerdekakan masyarakat dari yang namanya riba”, ujarnya, Selasa (30/06/2026) di teras Mesjid salah satu Gampong di Kota Langsa.(Hanafiah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan