Kepala UPTD PPA Ibu Halimah S.H Melaksanakan Serah Terima Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Kepada Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin

Kupas Kriminal // Muba

Palembang, 23 April 2026 — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Banyuasin melalui UPTD PPA melaksanakan kegiatan serah terima korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin, kepada Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Perwakilan Kabupaten Musi Banyuasin di provinsi Sumatera Selatan dengan penuh koordinasi lintas sektor, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan dan penanganan berkelanjutan bagi para korban.

Prosesi serah terima ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dihadiri langsung oleh Kepala DPPPA Kabupaten Musi Banyuasin, Bapak Dr. Sharlie Esa Kenedy, MARS. serta Plt. Kepala Dinas Sosial, Bapak Denny, S.H. M.Si. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit UPPA Polres, Ketua Paguyuban Pasundan, Kepala UPTD PPA DPPPA Halimah, S.H. Kabid PPA Drs. H. Hairunsyah, M.M. Kabid Rehabilitasi Sosial Tugiman, S.Pd., M.Si. serta perwakilan dari UPTD PPA Provinsi dan Kementerian Sosial RI perwakilan Palembang.

serah terima ini merupakan bagian dari upaya terpadu dalam memastikan korban TPPO mendapatkan perlindungan, pemulihan, serta pendampingan yang optimal, baik secara fisik maupun psikososial.

Seluruh korban selanjutnya diantar langsung menuju penginapan milik Kementerian Sosial RI di wilayah KM 5 Palembang,Provinsi Sumatera Selatan untuk mendapatkan penanganan lanjutan. Para korban akan berada di bawah pendampingan hingga proses penjemputan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilakukan.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan para korban dapat segera mendapatkan perlindungan yang layak serta kembali ke daerah asal dengan kondisi yang lebih baik, sekaligus menjadi perhatian bersama untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.(Rendi.k)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan