Kupas Kriminal // Halmahera Selatan.
Beredarnya sebuah postingan di Facebook menyebut Bupati Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara. Hasan Ali Bassam Kasus diduga melindungi 16 orang pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur. (16/05/2025).
Diketahui postingan tersebut di unggah di Facebook grup Pilkada Halsel 2024 dengan nama akun Rian Joronga.
Rian Jorong dalam postingannya meminta Bupati Halsel Bassam Kasuba agar tidak mencampuri penyelidikan dan penyidikan di lakukan oleh Polres Halsel, terhadap kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Desa Bibinoi Kec. Bacan Selatan, beberapa waktu lalu.
“Bupati (Halsel) jangan ikut campur kasus 16 orang cabuli anak dibawah umur di Desa Bibinoi,” Tegas Rian dalam postingannya seraya ia telah mengetahui pelaku diduga di Lindungi Bupati.
Rian juga meminta untuk menegakkan hukum dan keadilan serta berikan perlindungan kepada korban. “Lindungi korban dan tegakkan keadilan,” Pinta Rian.
Tak hanya itu, dalam postingan yang berbeda di unggah oleh Rian Joronga juga membenarkan bahwa ada dua oknum kepala dinas di Halsel, memiliki hubungan saudara, itu berselingkuh dengan istrinya orang.
“Dua kadis yang ada kaitan saudara di Halsel mempunyai selingkuhan orang pe (punya) istri,”ungkap Rian dalam postingannya tidak menyebut siapa nama kedua oknum kepala dinas di Halsel.
Diketahui, kasus Pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Desa Bibinoi, diantara 16 orang terduga pelaku diduga terdapat salah satu marga kasuba ikut terseret dalam kasus tersebut.
Terkait kasus ini, Bupati Halsel, dan kedua oknum kadis belum ada tanggapan resmi hingga berita ini ditayangkan. (Jurnalis/Kandi).








