Kupas Kriminal//Merangin
Kepala Desa Pematang Kancil, Ichan Danuri, S.IP, menyatakan rasa empati dan dukungannya kepada masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan yang diduga melibatkan seorang oknum karyawan Bank Mandiri.
Dukungan tersebut disampaikan saat menghadiri pertemuan para korban yang digelar di Desa Tanah Abang pada Sabtu, 11 Juli 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Pertemuan itu diikuti para korban untuk membahas langkah-langkah yang akan ditempuh dalam memperjuangkan hak serta mencari keadilan melalui jalur hukum.
Dalam kesempatan itu, Ichan Danuri mengimbau seluruh korban agar tetap bersabar dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan maupun menimbulkan persoalan hukum baru, seperti tindakan kekerasan atau aksi lain yang bertentangan dengan hukum.
Ia juga mengajak para korban untuk tetap optimistis dan terus berjuang secara bersama-sama. Menurutnya, dengan menjaga kekompakan dan menempuh jalur hukum, peluang untuk memperoleh keadilan akan semakin besar.
Selain itu, Ichan Danuri menyampaikan keyakinannya bahwa aparat penegak hukum di Kabupaten Merangin, khususnya Polsek Pamenang, akan bekerja secara profesional dalam menangani setiap laporan masyarakat.
Sementara itu, Kapolsek Pamenang, IPTU Purnawarman, S.H., mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari para korban. Menurutnya, begitu laporan diterima, jajaran Polsek Pamenang langsung melakukan langkah-langkah kepolisian dan mengamankan terduga pelaku untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
“Kami bergerak cepat begitu menerima laporan. Terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini proses hukum masih terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Purnawarman.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.(Reporter Oleng/Yahya)









