Proyek Senilai 40 M Pengerjaan PT JAYA ETIKA TEKNIK diduga tidak sesuai SOP

Kupas Kriminal//Lampung Utara

Proyek Rehabilitasi saluran irigasi Way Rarem yang di biayai menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ) Senilai Rp 40.000.000.000( Empat puluh miliyar rupiah ) yang di kerjakan oleh PT JAYA ETIKA TEKNIK alamat kantor : Jl Ketintang Baru Selatan VII No 6 Surabaya ,

Melaksanakan kegiatan Produksi Beton pricast FC 20 Pastrak ,,di Desa Suka Maju Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara provinsi Lampung .

Saat Tim Media Ini mendatangi lokasi untuk Konfirmasi pada Selasa 7 /7/. 2026. Di terima oleh DENDI ( bagaian K3 )Saat di minta Buku tamu DENDI mengatakan tidak ada disini adanya di kantor dekat Lokasi Sekunder ,

Begitu juga Papan informasi kegiatan,

Lebih lanjut ,DENDI mengatakan Bahwa Pelaksana Proyek Rehabilitasi saluran irigasi Way Rarem ini Senilai Rp 40.000.000.000( Empat puluh miliyar rupiah ) dan di kerjakan oleh PT JAYA ETIKA TEKNIK.Sudah berjalan satu setengah bulan dengan Kontrak sampai bulan Desember 2026

Dari hasil Pengambilan Dokumentasi di lokasi ,Tim Media tidak Melihat dan tidak menemukan:

1. Timbangan Batu

2. Timbangan pasir

3. Timbangan air

4. Alat ukur timbangan Obat Adetive

5. Rumah panel Elektrik

6. Di lokasi Produksi Pricast tidak di Pasang Papan informasi Kegiatan ( Bagaikan Proyek Siluman )

Dengan prihal tersebut pasti hasilnya tidak benar alias Ngawor ,

Dan diduga kuat adanya Penyimpangan Anggaran ( tindak pidana Korupsi )yang sangat berpotensi merugikan keuangan negara .

Diminta kepada pihak Tekait ,, BPK, APH , untuk dapat Segera mengambil tindakan sesuai dengan Aturan dan undang undang yang berlaku

#( Bersambung ??).(Tim Kupas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan