Anggaran Peternakan Ratusan Juta diduga di Gelapkan Pemerintah Desa Kalinusu Bumiayu

Kupas Kriminal // Brebes

Pemerintah Desa Kalinusu,Kecamatan Bumiayu,Kabupaten Brebes,Jawa Tengah.
Diduga gelapkan anggaran untuk peternakan Sapi dan Kambing,senilai hampir ratusan juta rupiah.

Anggaran peternakan Sapi tahun 2021 sebesar Rp 200 juta dan anggaran tahun 2022 untuk peternakan Kambing sebesar Rp 194.249.000,- yang terealisai hanya sekitar Rp 90 jutaan.

Saat awal diklarifikasi anggaran untuk peternakan kambing sebesar Rp 194.249.000,di kantor desa oleh awak media dan lembaga,Kepala Desa Kalinusu yaitu Wasid didampingi oleh Kepala Dusun (1) Muksinin alias Sukrad yang dipercaya penuh oleh Pemerintah Desa Kalinusu,menjelaskan,

” Anggaran tersebut untuk pembikinan kandang dan membeli kambing sejumah 20 ekor ” kata Muksinin alias Sukrad.

Namun ditengah jalan pemiliharaan 4 ekor Kambing yang mati dan sudah dilaporkan ke Dispermandes.

Dari pembelian 20 ekor kambing,mati 4 dan tersisa 16 ekor,saat dikembala tanpa disengaja memakan rumput yang baru di semprot cairan pemusnah rumput (Herbisida).kemudian dari 16 kambing tersebut,15 ekor mengalami kejang dan dijual seharga 6 juta oleh Muksinin.

Dengan adanya kejadian itu dari 15 ekor kambing yang dijual seharga 6 juta rupiah dibelikan 7 ekor kambing yang masih anakan atau kecil.

” Untuk saat ini kambing milik desa tinggal 8 ekor,itupun hasil menjual 15 ekor kambing yang mengalami kejang saat habis makan rumput terkena obat pembasmi rumput ,” kata Muksinin

Dari penelusuran awak media dan lembaga, dilapangan menemukan, ada 25 ekor kambing juga kandang sapi milik desa anggaran di tahun 2021 sebesar Rp 200 juta,yang tidak jauh dari kandang kambing. dalam kandang juga tidak ada sapi.

Saat dikonfirmasi Muksinin membenarkan ada kambing berjumlah 25 ekor menurut penuturan Muksinin kambing yang 4 ekor milik warga yang nitip.

” Yang 4 ekor itu punya wargi nitip,untuk kambing milik desa 21 ekor ,” tutur Muksinin alias Sukrad

Dan untuk kandang sapi milik desa,Muksinin membenarkan ada angfaran Rp 200 juta untuk peternakan sapi.

” Benar ada anggaran untuk peternajan sapi di tshun 2012 sebesar Rp 200 juta,itu untuk bikin kandang dan beli sapi,untuk sapi desa senfiri ada 10 ekor ,” imbuh Muksinin alias Sakwad.

Dari keterangan beberapa warga untuk sapi sendiri ada 6 ekor itupun yang memelihara warga,satu orang 2 ekor,

” Sapi milik desa itu cuma ada 6 ekor,itupun yang memelihara 3 orang,satu orang memelihara 2 ekor ,” Kata warga yang tidak mai disebutkan namanya.

Dari keterangan Kadus 1 Muksinin,tentang jumlah sapi dan kambing milik dari Desa Kalinusu tidak pas atau benar dalam memberikan keterangan jumlah antara sapi dan kambing.

Sehingga diduga kambing maupun sapi yang ditemukan oleh awak media dan lembaga saat dilapangan,serta hasil dari keterangan warga sangatlah janggal serta dikuatirkan sapi yang diakui milik desa oleh Muksinin merupakan milik warga,seperti kambing yang sudah diakui oleh Muksinin sebanyak 8 ekor ternyata ada 25 ekor dan yang 4 milik warga yang dititipkan dikandang.

Dari anggaran peternakan tahun 2021 untuk sapi sebesar Rp 200 juta,yang terealisasi hanya kandang dan sapi 6 ekor,dan dari anggaran untik peternakan kambing tahun 2022 sebesar Rp 194.249.000, hanya terealisasi 8 ekor kambing dan kandang yang terbuat dari kayu yang sudah dipasang listrik,dengan estimasi Rp 50 juta.

Dengan diunggahnya pemberitaan ini agar Aparatur Penegak Hukum dan Dinas Terkait untuk mengaudit anggaran anggaran yang sudah terealisasi di Desa Kalinusu,Kecamatan Bumiayu,Brebes yang diduga ada anggaran yang diselewengkan untuk kekayaan pribadi maupun golongan.( Tim )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan