Kupas Kriminal//Muba
Pada hari kamis tanggal 02 April 2026 Alpin bersama temanya memancing di persawahan orang tuanya. Alpin ini tinggal bersama orang tua sambungnya karena orang tua kandungnya sudah meninggal dunia.
Dipinggir sawa arah ke jalan ada jalur pipa gas milik Pertamina ditempat itulah Alpin menyalahkan korek bermaksud memangang ikan hasil pancingannya ternyata disitu tanpa diketahui ada pipa bocor,
karena tidak ada tanda peringatan atau pagar pengaman yang dipasang oleh perusahaan.
Setelah kejadian kebakaran tersebut pihak keluarga korban mendatangi Stasiun Pengumpul minyak untuk melaporkan ke Security Pertamina.
Keesokan harinya tgl 3 April 2026 pihak Security dan Humas Pertamina mendatangi rumah korban dengan memberi uang satu juta dan membuat Berita Acara terkait terjadinya kecelakaan kebakaran itu lalu pihak Pertamina pergi dari rumah korban tanpa memberi pertolongan / berobat ke rumah sakit, karena pihak Pertamina sudah memberikan uang sejumlah satu juta rupiah diduga pihak Pertamina menganggap masalah itu sudah selesai.
Sangat disayangkan betapa lalainya pihak Pertamina menangani kasus yang menyangkut nyawa masyarakat kecil seorang anak yatim tersebut.
Di tempat terpisah awak media konfirmasi Anggota Dewan Komisi II H.Amri Andi S.T, melalui pesan WhatsApp anggota dewan komisi II Saat mendengar info kejadian itu langsung merespon cepat dengan mendatangi rumah korban karena ingin melihat secara langsung apa yang diderita oleh warga tersebut tentu beliau sangat ibah dan kasihan sangat pilu melihat badannya yang memprihatinkan terlebih lagi dari pihak perusahaan Pertamina tidak memnerikan pengobatan samasekali.
(Rendi Kurniawan)









