Kupas Kriminal // Jatim
Status BBM yang diangkut truk tangki yang terguling di JLS Kecamatan Besuki pada November 2025 lalu menemukan titik terang. Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana mengatakan, berdasarkan hasil uji laboratorium sampel BBM solar yang dilakukan oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS), BBM solar yang diangkut terbukti memenuhi spesifikasi Solar B-40. Hal ini sebagaimana diatur dalam SK Dirjen Migas Nomor 384.K/MG.06/DJM/2024. “BBM tersebut memenuhi standar mutu teknis dan parameter fisik-kimia yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya.
Polisi tiga balok di pundak ini menambahkan, pemenuhan spesifikasi tidak serta-merta menentukan status BBM sebagai subsidi atau nonsubsidi. Status subsidi ditentukan oleh kebijakan penugasan pemerintah, skema distribusi, dan harga, bukan semata-mata mutu teknis BBM. “Solar B-40 merupakan BBM jenis solar yang dicampur dengan 40 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan 60 persen solar fosil
(Sujiono)









