Nama TNI Dicatut Olen Kepala Sekolah SMKN 1 Kebun Tebu Kodim Tegaskan Bukan Pelindung Proyek Revitalisasi SMKN 1 Kebun Tebu

Kupaskriminal//Lampung Barat

Dugaan persoalan dalam pelaksanaan proyek Revitalisasi Gedung SMKN 1 Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat, semakin menjadi sorotan publik. Sejumlah temuan di lapangan memunculkan indikasi bahwa Kepala Sekolah SMKN 1 Kebun Tebu, Sugeng Haryanto, diduga kerap mengaitkan proyek tersebut dengan nama institusi TNI, seolah-olah keterlibatan aparat dapat menjadi tameng atas berbagai persoalan yang mencuat.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, tim media mendatangi Markas Kodim guna meminta klarifikasi secara langsung. Hasilnya, pihak Kodim dengan tegas membantah adanya peran TNI sebagai pelindung, pembenar, maupun penanggung jawab atas proyek revitalisasi di SMKN 1 Kebun Tebu.

Kodim menegaskan bahwa keterlibatan TNI, apabila ada, hanya sebatas mitra sinergi dan bantuan non-teknis, bukan pelaksana proyek, bukan pengawas pekerjaan, serta bukan tameng atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari anggaran negara.

Pihak Kodim juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencatut atau membawa-bawa nama TNI untuk menutupi persoalan administrasi, pengelolaan anggaran, maupun dugaan ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan.

Temuan Lapangan Proyek Revitalisasi Jadi Sorotan

Berdasarkan dokumentasi foto dan hasil penelusuran tim media di lokasi, pelaksanaan proyek Revitalisasi Gedung SMKN 1 Kebun Tebu menuai banyak tanda tanya. Pada sejumlah bagian bangunan, terlihat kusen dan jendela lama masih dipertahankan dan hanya dicat ulang, meskipun proyek tersebut berlabel revitalisasi yang seharusnya mengganti komponen bangunan yang telah tidak layak.

Selain itu, pada bagian pintu ruangan tampak penggunaan material kayu dengan kualitas yang patut dipertanyakan, serta pemasangan yang terkesan terburu-buru dan tidak mencerminkan standar pekerjaan proyek bernilai besar.

Di dalam ruang kelas, aktivitas pekerjaan juga menjadi perhatian serius. Terlihat pekerja berdiri di atas meja tanpa alat keselamatan kerja (K3), sementara kondisi ruangan masih dipenuhi sisa material dan puing bangunan. Hal ini mencerminkan lemahnya pengawasan teknis serta dugaan pengabaian terhadap aspek keselamatan kerja.

Anggaran APBN Nyaris Rp1 Miliar, Pengawasan Dipertanyakan

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan ini merupakan Program Revitalisasi SMK dari Direktorat SMK, dengan sumber dana APBN Tahun Anggaran 2025, nilai sekitar Rp 998 juta, dan waktu pelaksanaan 75 hari kalender.

Dengan sumber dana negara, proyek ini semestinya menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, mutu pekerjaan, serta keselamatan kerja. Namun, fakta visual di lapangan justru memunculkan pertanyaan besar:
apakah pekerjaan revitalisasi ini dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, atau sekadar mengejar serapan anggaran tanpa mengutamakan kualitas?

Ironisnya, di tengah berbagai temuan tersebut, Kepala Sekolah Sugeng Herianto justru disebut-sebut kerap mengaitkan proyek dengan keterlibatan TNI. Padahal, Kodim telah menegaskan secara terbuka bahwa TNI bukan pelindung proyek dan tidak bertanggung jawab atas persoalan yang muncul.

Dinas Pendidikan Bungkam, Inspektorat dan APH Didesak Bertindak

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan terkesan belum memberikan klarifikasi resmi maupun langkah evaluasi terbuka. Sikap ini menimbulkan tanda tanya di tengah publik terkait fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap satuan pendidikan.

Atas kondisi tersebut, tim media mendesak Inspektorat Daerah untuk segera melakukan audit administrasi dan teknis secara menyeluruh, termasuk memeriksa kesesuaian antara dokumen proyek dengan kondisi riil di lapangan.

Selain itu, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta tidak menutup mata. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, mark-up, atau potensi kerugian negara, maka proses hukum harus berjalan secara profesional dan transparan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) juga diharapkan turut mengambil peran aktif guna memastikan anggaran revitalisasi pendidikan tidak disalahgunakan oleh oknum yang berlindung di balik jabatan atau institusi tertentu.

Penegasan

Tim media menegaskan bahwa pemberitaan ini bukan bentuk penghakiman, melainkan wujud kontrol sosial demi menjaga integritas dunia pendidikan. Pengawasan publik diperlukan agar pengelolaan anggaran negara berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan peserta didik.

Membawa nama institusi negara, termasuk TNI, tidak akan menghapus fakta lapangan. Sekolah seharusnya menjadi tempat mencetak generasi bangsa yang berintegritas, bukan ruang abu-abu yang sarat dugaan.

Tim media menyatakan akan terus mengawal dan menelusuri perkembangan persoalan ini hingga terang benderang, demi kepentingan publik dan tegaknya akuntabilitas penggunaan uang negara.(Dedi SK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan