Kupaskriminal//Lampung Barat
Gelombang penolakan terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 semakin membesar. Di Kabupaten Lampung Barat, sebanyak 131 peratin menyatakan tidak akan tinggal diam. Mereka menegaskan siap turun ke jalan, bahkan bergerak ke Jakarta jika pemerintah pusat bersikeras memberlakukan aturan yang disebut sebagai kebijakan sepihak yang membebani desa.
Penolakan ini bukan isapan jempol. Sikap tegas itu diambil setelah DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar Rapat Nasional daring pada 29 November 2025 yang diikuti lebih dari 1.000 peserta se-Indonesia. Rapat tersebut digelar berdasarkan undangan resmi Nomor 1118/SRT/DPP–APDESI/XI/2025 dengan tema tegas:
“APDESI Tolak PMK 81: Realisasikan atau Turun ke Jalan.”
APDESI Menyebut PMK 81/2025 Sebagai Kebijakan Tidak Waras
Dalam keputusan pusat, APDESI menyatakan PMK 81/2025 adalah kebijakan prematur, sembrono, dan tidak memikirkan kondisi desa di lapangan. Syarat baru berupa pembentukan dan pengaktifan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdeskel) sebagai syarat pencairan Dana Desa Tahap II dinilai memaksa dan tanpa masa adaptasi.
Dampaknya sangat serius: pembangunan desa terancam berhenti total, kegiatan pemberdayaan macet, hingga pelayanan dasar masyarakat desa bisa lumpuh.
Kalau pencairan Dana Desa dipersulit hanya karena syarat yang tidak masuk akal dan mendadak, bagaimana kami bisa membangun? Mau makan apa masyarakat kalau pembangunan mandek?” tegas Peratin Way Tenong.
DPC APDESI Lambar: Ini Bukan Sekadar Aturan, Ini Ancaman untuk Desa
Menindaklanjuti keputusan DPP, DPC APDESI Lampung Barat bergerak cepat. Ketua DPC, Sarnada, menyatakan bahwa beban yang dirasakan desa di Lampung Barat identik dengan jeritan ribuan desa di Indonesia.
Para peratin di daerah kami merasakan langsung beratnya implementasi PMK 81/2025. Aturan ini diterapkan tiba-tiba, tanpa kesiapan, dan berpotensi menghambat pembangunan yang sudah direncanakan,” ujar Sarnada.
Ia menambahkan bahwa pemerintah seolah mengabaikan realitas lapangan, di mana desa masih berjuang dengan kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih.
131 Peratin Lampung Barat Kompak: Tidak Ada Tanggapan, TURUN!
Kesepakatan para peratin di Lampung Barat sangat jelas: tidak ada ruang tawar-menawar. Mereka sepakat mengikuti langkah APDESI pusat.
Kami siap mengikuti instruksi APDESI. Kalau harus turun ke jalan, kami turun. Ini demi masyarakat dan masa depan desa,” ungkap Peratin Sekincau, yang dikenal vokal menyuarakan aspirasi desa.
Kopdeskel bukan masalah, tapi waktunya yang tidak masuk akal. Pemerintah harus memberi masa transisi. Jangan memaksa desa bergerak tanpa persiapan,” tambah Peratin Kebun Tebu.
Ada 131 peratin di Lampung Barat yang sepakat. Kami satu suara menolak PMK 81/2025 karena bisa melumpuhkan pelayanan dasar masyarakat,” tegas Peratin Batu Brak.
Ketegasan itu dipertegas kembali oleh Ketua DPC APDESI Lampung Barat, Sarnada:
Jika tidak ada tanggapan, kita sepakat untuk turun. Insya Allah sebanyak 131 peratin dari Lampung Barat siap ikut menyampaikan aspirasi ke Jakarta pada Senin, 8 Desember 2025,” tegasnya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa Lampung Barat akan menjadi salah satu daerah dengan kekuatan massa terbesar dalam aksi nasional APDESI.
APDESI Menggugat Pemerintah Pusat: Jangan Sakiti Desa Kami
Dalam rapat nasional, DPP APDESI menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah pusat:
1. Mencabut atau meninjau ulang PMK 81/2025.
2. Memberikan masa transisi yang memadai agar desa tidak terkejut dengan kebijakan mendadak.
3. Menjamin Dana Desa Tahap II tetap dicairkan tanpa syarat tambahan yang membebani.
APDESI menilai pemerintah tidak boleh “bermain-main” dengan Dana Desa yang menjadi urat nadi pembangunan desa. Kebijakan seperti PMK 81/2025 dianggap sebagai tindakan yang tidak sensitif terhadap kondisi desa yang masih tertatih-tatih memulihkan ekonomi masyarakat.
Aksi Nasional Menghitung Hari
Bila pemerintah tidak segera merespons, ribuan peratin dari Sabang sampai Merauke siap menggelar demonstrasi nasional terbesar dalam sejarah APDESI. Massa akan bergerak menuju Jakarta, menjadi suara lantang dari desa-desa yang menuntut keadilan.
Lampung Barat, dengan 131 peratin yang solid, telah memastikan diri menjadi bagian dari barisan depan.(Dedi)









