Prabowo Pastikan DPR Cabut Tunjangan Jumbo dan Hentikan Kunker Luar Negeri Atas Ledakan Kemarahan Publik
Kupas Kriminal // Jakarta
Presiden Prabowo Subianto akhirnya menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak lagi bisa berlindung di balik privilese dan fasilitas mewah. Usai bertemu dengan pimpinan MPR, DPR, DPD, serta para ketua umum partai politik di Kompleks Istana Kepresidenan, Minggu (31/8/2025)
Prabowo menyampaikan komitmen DPR untuk mencabut besaran tunjangan fantastis anggota dewan serta memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Langkah ini dinilai sebagai respons atas gelombang kritik publik yang memuncak dalam beberapa pekan terakhir. Seperti diketahui, DPR menjadi bulan-bulanan masyarakat setelah mencuatnya informasi tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan, ditambah fasilitas kunjungan kerja ke luar negeri yang dianggap lebih menguntungkan para legislator daripada rakyat yang mereka wakili. Gelombang protes bahkan berubah menjadi aksi jalanan di sejumlah kota besar, memicu bentrokan dengan aparat, dan membuka luka kepercayaan masyarakat terhadap institusi legislatif.
Prabowo menegaskan, para ketua umum partai politik juga telah menyampaikan komitmen untuk menertibkan barisan kadernya di DPR. Mereka sepakat mengambil tindakan tegas terhadap anggota dewan yang ucapannya dinilai memicu kegaduhan dan memperburuk citra politik di mata rakyat.
Saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung sejak Senin, 1 September 2025. Ini berlaku bagi mereka yang menyampaikan pernyataan keliru dan membuat gaduh,” jelas Prabowo.(DediSK)









