Kupas Kriminal // Bintaro
Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Bintaro terpantau mengalami kepadatan signifikan pada Selasa (31/3/2026) malam. Antrean kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, meluap hingga memakan bahu jalan raya dan memicu kemacetan di beberapa titik.
Berdasarkan pantauan di lapangan, antrean panjang ini didominasi oleh pengendara yang ingin mengisi BBM jenis Pertalite, Pertamax, hingga Dexlite. Fenomena ini dipicu oleh kekhawatiran masyarakat terkait isu kenaikan harga BBM yang dikabarkan akan berlaku mulai besok, 1 April 2026.
Kekhawatiran Pengendara
Salah satu pengendara mobil, Andre (34), mengaku rela mengantre hingga 30 menit demi memastikan tangki kendaraannya penuh sebelum pergantian hari.
“Dengar kabar besok tanggal 1 April harga mau naik lagi. Makanya mending isi penuh sekarang daripada besok sudah mahal. Lumayan selisihnya kalau buat harian,” ungkap Andre saat ditemui di lokasi.

Keresahan serupa dirasakan para pengendara motor yang terlihat memadati jalur pengisian Pertalite. Mereka mengaku mendapatkan informasi mengenai rencana kenaikan harga tersebut melalui pesan berantai di media sosial.
Tanggapan Pihak SPBU
Menanggapi kepadatan yang terjadi, salah satu petugas SPBU di kawasan Bintaro bernama Sidik memberikan klarifikasinya. Ia membenarkan bahwa volume kendaraan meningkat drastis sejak sore hari akibat isu yang beredar.
Namun, Sidik menekankan bahwa informasi kenaikan harga tersebut belum tentu benar.
“Kemungkinan besar masyarakat mendengar isu BBM mau naik. Padahal sebenarnya itu belum pasti, bahkan ada informasi kalau rencana kenaikan tersebut dibatalkan. Tapi ya namanya warga, mungkin buat jaga-jaga jadi tetap ramai begini,” ujar Sidik.
Kondisi Lalu Lintas
Hingga berita ini diturunkan, kepadatan di sekitar SPBU masih terus berlangsung. Pihak keamanan dan petugas SPBU berupaya mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan total di jalan raya utama Bintaro. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak termakan isu yang belum dikonfirmasi secara resmi oleh pemerintah atau pihak berwenang.(Rohmat Sugiarto.S.H)









