Penambangan Galian C Diduga Ilegal di Tukka Tapteng Kembali Beroperasi Warga Keluhkan Dampak Lingkungan

Penambangan Galian C Diduga Ilegal di Tukka Tapteng Kembali Beroperasi Warga Keluhkan Dampak Lingkungan

Kupas Kriminal \\ Tapteng

TAPTENG – Aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal di Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), terus menuai sorotan. Warga setempat mengeluhkan dampak lingkungan yang ditimbulkan, seperti polusi debu saat kemarau dan jalan berlumpur saat musim hujan.

Pantauan di lokasi menunjukkan adanya aktivitas penggalian tanah uruk di Lingkungan IV, Kelurahan Tukka, dengan menggunakan alat berat jenis excavator. Sejumlah dump truk tampak hilir-mudik mengangkut hasil galian tersebut, yang diduga dijual ke berbagai pihak.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas ini telah berlangsung bertahun-tahun. “Sempat berhenti beberapa waktu karena alat beratnya rusak, tapi sekarang kembali beroperasi sejak Rabu (29/1/2025),” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan oleh Sabri Panggabean, warga sekitar yang merasa dirugikan oleh aktivitas penambangan tersebut. “Debunya beterbangan ke rumah-rumah warga. Saat hujan, jalan jadi becek dan berlumpur, bahkan banyak yang berlubang karena dilewati truk-truk pengangkut tanah,” ungkapnya.

Kepala Lingkungan IV Tukka, Tazri Tambunan, juga menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui apakah aktivitas penambangan tersebut memiliki izin resmi. “Kami tidak pernah menerima konfirmasi atau laporan terkait aktivitas ini dari pihak yang bersangkutan,” ujarnya.

Saat sejumlah awak media mencoba mengonfirmasi keberadaan penambangan tersebut pada Senin (3/2/2025), seorang pria yang mengaku bernama Bambang Lubis muncul di lokasi dan mengklaim bertanggung jawab atas kegiatan ini. “Tulis saja, Bambang Lubis yang bertanggung jawab di Galian C,” ucapnya dengan nada arogan kepada wartawan. Pernyataan ini memicu tanda tanya, mengingat Bambang Lubis dikenal sebagai seorang jurnalis di wilayah Tapteng.

Masyarakat setempat mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan guna menertibkan aktivitas yang diduga ilegal ini. Warga khawatir dampak lingkungan yang lebih besar, seperti longsor dan kerusakan jalan, jika aktivitas tersebut terus berlanjut tanpa pengawasan.

“Jika dibiarkan terus, akan makin parah dampaknya. Kami meminta pemerintah daerah meninjau ulang izin dan menindak tegas jika memang ilegal,” ujar seorang warga.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai legalitas aktivitas penambangan tersebut. Masyarakat berharap pemerintah dan aparat terkait segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(S.Gl/ Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan