Di Duga Oknum Sekdes Di halsel Terlibat Mafia Lahan Dan Palsukan Dokumen

Kupas Kriminal//Malut

Anggota Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di minta kerja untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada oknum sekertaris Desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara (Malut). Di duga kuat melakukan perbuatan melawan hukum merampas hak milik yang merugikan orang lain.

Dikatakan Sekjen DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Sosial Untuk Rakyat (GUSUR), M. Nasir melalui risalannya di terima Media Kupas Kriminal.com//Malut, pada rabu (03/07/24).

Keterlibatan Kades Kawasi inisial FD bersama beberapa orang lainnya diduga kuat mafia lahan dan memalsukan dokumen SKT Desa, serta surat jual beli di peroleh masing-masing dengan luas lahan yang bervariasi.

Frans Datang menjual 1,37 hektar dengan surat nomor :092/BA-CSR/Harita/lX/2018.
Armi Bungajari 1,07 hektar, nomor :093/HPL/BAPL/-ILG/Vl/2020.
Saidi Jouronga 1,9 hektar, nomor:04/HPL/APL/PAPL/-JTT/Xll/2019.
Moses Siar seluas 0,99 dengan surat jual beli nomor:51/HPL/LM/BAPL/-ILG/V/2023. “Ungkap Nasir”.

Di menambahkan lahan tersebut benar-benar milik almarhum Hamisi La Awa yang memiliki 4 orang anak kandung selaku ahli waris.

Lahan milik ke 4 orang ahli waris di buktikan dengan peta luas objek dan surat kepemilikan yang ditanda tangani oleh almarhum eks kades (Kepala kampung) Desa kawasi, dan eks Camat Obi, pengatur tata praja serta para saksi-saksi di tahun 1978. Jelas “Nasir”.

Mafia lahan yang diduga kuat dilakukan oleh Sekdes kawasi aktif dan beberapa orang lainnya bersama pihak PT Harita Grup melakukan penggusuran tanaman pohon kelapa tampa sepengetahuan hak milik merupakan perbuatan tindak pidana memperkaya diri dan orang lain, atau sekelompok orang tertentu.,

Apa lagi sebelumnya pihak ahli waris telah mengeluarkan surat somasi pencegahan perluasan lahan yang sudah diserahkan dan di terima langsung pihak PT Harita Grup pada tahun 2022,

namun secara diam-diam semua tanaman di atas objek tersebut digusur habis sungguh kejahatan luar biasa yang patut di berantas, dan di proses secara hukum tampa kecuali, tegas “Nasir”

Secara lembaga Nasir, turut memberikan apresiasi kepada Wartawan yang melakukan investigasi kasus ini.

Atas nama LSM Gusur,  Mengapresiasi saudara-saudara Wartawan yang sudah menindaklanjuti keluhan Warga untuk melaksanakan investigasi di Desa Kawasi Kec. Obi, dan mempublikasikan kejahatan tindak pidana yang ditemukan disana sehingga dapat diketahui oleh publik.

Tugas Wartawan sangat membantu pihak kepolisian, jaksa, TNI dan pemerintah daerah untuk memajukan pembangunan Daerah dan Negara demi tercapainya kesejahteraan Rakyat.

Untuk itu, atas nama LSM Gusur kami berharap anggota POLRI melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus mafia lahan dan pemalsuan dokumen serta kekayaan sekerta Desa Kawasi berlimpah dan hidup mewah di Desa Kawasi Kec. obi Kab. Hamahera Selatan, dalam waktu tidak terlalu lama. Harapnya.

Nasir juga meminta kepada KPK secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap sekertaris Kawasi yang memiliki kekayaan berlimpah.

Kami meminta agar KPK secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap sekertaris Kawasi memiliki kekayaan harta benda bergerak berupa beberapa mobil dan rumah mewah di kawasi.

Sebab hal ini atas pengakuan sekdes Kawasi FD memiliki rumah mewah dan melaksanakan acara termahal di pulau obi dalam pernikahan anaknya dengan biaya mendekati 200 lebih, dan anak kandungnya yang saat ini menggelar pendidikan S2 dan akan melanjutkan S3 diluar daerah. Ucapnya.( Jurnalis/Andi ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan