Kupas Kriminal // Lamsel
Banyak warga pembeli tanah di Dusun Tanjung Rejo, Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan mengeluhkan proses pengurusan sertifikat yang tak kunjung selesai, Rabu (15/04).
Di balik lembaran Surat Perintah Setor (SPS) dengan nomor berkas 2777/2025 yang telah lunas terbayar, tersimpan secercah harapan yang kini perlahan meredup menjadi kecemasan yang mencekam. Meskipun kewajiban administrasi untuk pengukuran dan pemetaan bidang tanah telah dipenuhi sepenuhnya melalui setoran pajak yang sah, rupa sertifikat yang dijanjikan sebagai pelindung hak milik tak kunjung menampakkan wujudnya, seolah tertahan oleh tangan-tangan tak terlihat di balik meja birokrasi.
Kertas bukti bayar itu kini hanya menjadi saksi bisu atas penantian yang melelahkan, sementara desas-desus tentang permainan oknum mulai mengoyak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertanahan. Ironis rasanya bagi warga yang telah menunaikan kewajiban finansialnya, namun harus terjebak dalam labirin ketidakpastian yang diduga sengaja diciptakan demi kepentingan segelintir orang, meninggalkan hak mereka mengambang tanpa pengakuan hukum yang nyata.
Pengajuan kolektif yang dilakukan pihak penjual telah dimulai sejak tahun 2024, dan sebagian besar pembeli telah membayar lunas tanah beserta biaya administrasi sertifikat sejak tahun 2023.
AWS, salah satu pembeli, mengaku telah menunggu lama. “Kita beli tanah dari tahun 2023; pengajuan sertifikat diajukan sejak 2024 hingga kini belum ada kabar yang jelas bagaimana kelanjutannya,” ucapnya.
Hal serupa juga disampaikan Hendi yang merasa bingung dengan kelambatan proses. “Kita beli secara lunas dan membayar biaya sertifikat sesuai kesepakatan, namun prosesnya sangat lama,” katanya.
Perihal yang sama juga dialami Lusi dari Pesawaran. Ia mengaku telah mengajukan pada Agustus 2024, dengan semua persyaratan telah dipenuhi dan uang telah dibayarkan. Bahkan Surat Perintah Setor (SPS) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah keluar pada Maret 2025. “Tapi sampai hari ini tidak ada kejelasan,” ujar Lusi dengan nada kesal.
Salah satu pembeli lain, Susi, menduga ada unsur yang tidak beres di balik kelambatan tersebut. “Entah dari oknum BPN atau penjualnya? Seharusnya tidak sampai seperti ini,” timpalnya. Pihak penjual pun bingung atas keterlambatan ini, dan meminta menunggu dan bersabar. (Red)








