Warga Desak Inspektorat Tapteng Copot Kades Masundung

Kupas Kriminal // Tapteng

Sejumlah perwakilan warga Desa Masundung mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) di Jalan N. Daulay, Kecamatan Pandan, Sumatera Utara. Mereka meminta kejelasan terkait laporan pengaduan terhadap Kepala Desa (Kades) Masundung, HMB, serta mendesak Inspektorat untuk segera mencopotnya.

Menurut Anotona Harefa, juru bicara warga, laporan tersebut telah diajukan sejak masa kepemimpinan Pj. Bupati Sugeng Riyanta, namun hingga kini belum ada tindak lanjut. “Kami datang ke Inspektorat untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan laporan kami,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Warga menilai HMB tidak layak memimpin karena dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk kurangnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dan 2023. Selain itu, ia diduga melakukan praktik kolusi dengan mengangkat putrinya sebagai Bendahara Desa dan tidak melibatkan masyarakat dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes). Kondisi kesehatan HMB yang mengalami cacat fisik permanen juga dianggap menghambat tugasnya dalam melayani warga.

Akibat berbagai permasalahan tersebut, warga telah dua kali menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Tapteng dan mengajukan laporan tertulis yang ditandatangani sekitar 125 kepala keluarga (KK).

Menanggapi situasi ini, Warisuni Warasi, seorang pemerhati pemerintahan desa, menyarankan agar warga membuat laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) melalui pengaduan masyarakat (Dumas) jika ditemukan bukti awal penyelewengan Dana Desa.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah tidak berada di tempat karena sedang menghadiri rapat di Kantor Bupati, sebagaimana disampaikan pegawai Inspektorat, Krisman Silalahi. (Agus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan