Kupas Kriminal//Jambi
menurut keterangan masyarakat yang tak ingin di sebutkan nama nya,yono berdomisili didesa jangga baru,rumahnya depan kantor desa jangga baru,samping BRI LINK(irfan) jangga baru kecamatan batin 24 kabupaten batang hari provinsi jambi,yono masih kakak iparnya irfan agen BRI LINK desa jangga baru.
Masyarakat yang Memberikan keterangan kepada awak media pada tanggal 17-juli-2024 mengatakan,yono adalah sesosok pemain minyak ilegal driling yang tak tersentuh hukum dari pertama buka nya minyak ilegal driling,hingga saat ini.
(yono)seorang pemain minyak ilegal driling senami desa jebak kecamatan muara tembesi kabupaten batang hari provinsi jambi,ujar nya
awak media beberapa kali mencoba berkunjung ke rumah nya yang beralamat rt 12 di depan kantor desa jangga baru kecamatan batin 24 kabupaten batang hari provinsi jambi
untuk mengkonfirmasi terkait hal itu(sehebat apakah pemain minyak ilegal driling ini)
Tapi sayang,beliau selalu tidak ada dirumah,susah untuk bertemu,tindakan sebagai tuan tanah,pengurus sumur minyak ilegal driling dan mempunyai sumur minyak ilegal driling juga,
seorang yono sangatlah melawan hukum,karena sudah jelas sanksi hukum nya menurut Pasal 55 Undang – undang Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, bersangkutan di ancam dengan Pindana paling lama 6 tahun dan denda 60 milyar.
Dan apabila yono berani suap seorang oknum aparat hukum, Pasal 5 ayat 1 masalah suap dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda 250 juta rupiah, dan seorang oknum aparat hukum yang melangar Pasal 420 KUHP dan masuk juga di Undang undang Tipikor untuk seorang oknum aparat hukum yang berani menerima suap dari seorang bos mafia minyak ilegal driling ini
sekebal apakah hukum yang membeking sesosok (yono)desa jangga baru,ataukah ada oknum aparat hukum yang membekingi untuk usaha minyak ilegal driling ini,
kami minta kepada aparat hukum polsek batin 24,dan polsek muara tembesi,polres kabupaten batang hari dan polda provinsi jambi,agar segera menangkap dan menetapkan pakde (yono) jangga baru(selaku tuan tanah)yang di duga menyediakan lahan untuk para bos mafia minyak ilegaldriling ini,dan ikut menjadi tuan sumur minyak ilegal driling ini yang ada di senami
Dimanakah aturan kedisiplinan dalam aturan undang undang yang berlaku di kabupaten batang hari dan di negara ini
( ruli )









