Laporan Ada Proyek Tak Tampak Dugaan Mark Up dan Program Fiktif Tahun 2022 2023 di Pekon Simpang Sari Menguat

Kupaskriminal//Simpang Sari, Lampung Barat

 

Bacaan Lainnya

Aroma tidak sedap tercium dari pengelolaan Dana Desa (DD) Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat.

Penelusuran tim media menemukan kuatnya dugaan bahwa sejumlah kegiatan yang tercantum dalam laporan resmi penggunaan Dana Desa tidak pernah terealisasi secara nyata, meski nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Temuan tersebut diperkuat oleh keterangan beberapa warga yang meminta identitas mereka dirahasiakan karena khawatir terjadi tekanan. Mereka menyampaikan bahwa “barang-barang itu memang tidak ada di lapangan.”

2022: Dua Kali Anggaran Peternakan Total Rp 150 Juta, Barang Tak Pernah Tampak

Dalam dokumen DD tahun 2022 tercantum dua pos anggaran identik:

Peningkatan Produksi Peternakan – Rp 50.000.000

Peningkatan Produksi Peternakan – Rp 100.000.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan – Rp 55.175.000

Namun, ketika tim media menelusuri ke setiap dusun, tidak ditemukan alat produksi peternakan, kandang, mesin pengolahan, ternak bantuan, maupun jejak fisik lainnya yang seharusnya muncul dari program bernilai besar tersebut.

Salah seorang warga menjelaskan:

“Dulu pernah ada pembagian kambing kecil dari pekon, itu pun cuma beberapa. Setelah itu, tidak jelas lagi ke mana kambing itu. Siapa yang urus juga tidak ada yang tahu. Apalagi bantuan kandang, kami para peternak tidak pernah melihat dan tidak pernah menerima. Laporan bilang ada, tapi di lapangan tidak ada sama sekali.”

Warga lain juga menegaskan bahwa rata-rata masyarakat di Simpang Sari memelihara kambing secara mandiri, bukan berasal dari bantuan pekon, dan tidak ada satu pun fasilitas peternakan yang tampak.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa program tersebut hanya tertulis di laporan, namun tidak pernah terlihat wujud fisiknya.

Rp 55 Juta untuk Tanaman Pangan: Tidak Ada Alat, Tidak Ada Penggilingan, Tidak Ada Jagung

Program peningkatan produksi tanaman pangan yang mencantumkan pengadaan alat pertanian dan penggilingan padi/jagung juga tidak menunjukkan jejak fisik apa pun.

Warga menegaskan bahwa tidak ada kebun jagung skala desa yang layak menerima mesin penggilingan bernilai puluhan juta rupiah.

Salah satu narasumber mengatakan:

“Di Simpang Sari ini mana ada program jagung? Ladang jagung saja tidak ada. Penggilingan padi atau alat pertanian juga tidak pernah terlihat. Kalau ada, pasti jadi pembicaraan warga.”

Temuan di lapangan ini kembali mempertegas dugaan adanya kegiatan yang tercatat namun tidak dilaksanakan.

2023: Proyek Air Bersih Rp 139 Juta Diduga ‘Misterius’

Pada tahun 2023, penggunaan Dana Desa kembali mencantumkan program besar:

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih – Rp 139.642.000

Namun hasil investigasi tim media menunjukkan tidak adanya tandon, sumur bor, titik mata air, atau instalasi air bersih yang sesuai dengan nilai anggaran tersebut.

Yang terlihat justru saluran air PAM milik warga di Gunung Sari, dan itu bukan bagian dari proyek Dana Desa Pekon Simpang Sari.

Seorang warga menegaskan:

“Kalau benar ada pembangunan air bersih hampir Rp 140 juta, pasti kelihatan. Tandon kecil saja bisa dilihat. Ini sama sekali tidak ada. Yang ada cuma saluran air PAM warga, dan itu bukan dari dana desa.”

Warga Bertanya: Ke Mana Pergi Ratusan Juta Rupiah Ini?

Minimnya bukti fisik dari program-program tersebut membuat warga bertanya-tanya dan semakin curiga. Mereka mendesak:

Transparansi penuh dari pemerintah pekon

Audit investigatif menyeluruh

Verifikasi lapangan atas seluruh data anggaran

Beberapa warga menyebut fenomena ini sebagai “proyek siluman”, mengingat nilai anggaran besar namun tidak meninggalkan apa pun yang bisa dilihat masyarakat.

Inspektorat Lampung Barat Disorot: Diminta Tidak Tutup Mata

Dalam situasi seperti ini, Inspektorat Kabupaten Lampung Barat menjadi sorotan.

Warga menilai lembaga tersebut harus bergerak cepat dan tegas.

Hingga kini, masyarakat mengaku belum melihat langkah konkret, pemeriksaan terbuka, ataupun audit lapangan terkait dugaan kejanggalan penggunaan Dana Desa di Pekon Simpang Sari.

Seorang tokoh masyarakat menyampaikan:

“Kami harap Inspektorat tidak hanya memeriksa berkas di kantor. Turun ke lapangan, cek langsung. Kalau fisiknya tidak ada, berarti jelas ada persoalan besar.”

Pemerintah Pekon Diminta Memberikan Klarifikasi

Sampai berita ini diterbitkan, pihak pemerintah Pekon Simpang Sari belum memberikan pernyataan resmi terkait hilangnya sejumlah kegiatan dalam laporan DD 2022–2023.

Warga menegaskan bahwa mereka akan terus mendorong terbukanya kebenaran.

“Yang kami minta cuma satu: tunjukkan mana barangnya. Kalau anggarannya besar, wujudnya juga harus besar. Jangan hanya ada di kertas.”(Dedi )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan