Kejari Sibolga Geledah Kantor PMD Tapteng

Kupas Kriminal // Sibolga – Tapteng

Tim penyidik tindak pidana khusus kejaksaan negeri Sibolga menggeledah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD) kabupaten Tapanuli tengah (Tap-Teng).

Bacaan Lainnya

Penggeledahan dipimpin oleh kepala seksi tindak pidana khusus (Kasi Pidsus).kejaksaan negeri (Kejari)Sibolga,Jeferson Hutagaol,Kamis siang 30/10/2025.

Setelah kurang lebih dua jam penggeledahan, tim penyidik meninggalkan lokasi dengan membawa pergi satu box pelastik dan satu box karton berisi tumpukan kertas dokumen.

Kejari Sibolga menjelaskan penggeledahan berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pengelolaan Dana Desa Muara Bolak, Kecamatan Sosorgadong.

“Kegiatan penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah penggeledahan Nomor:PRINT-289/L.2.13.4/Fd.1/10/2025, tanggal 21 Oktober 2025,” dijelaskan Kasi Intelijen Kejari Sibolga Deddy Saragih, dalam keterangan tertulis.

Dikatakan bahwa tim penyidik sebelumnya juga telah menggeledah Kantor Kepala Desa Muara Bolak dan rumah pribadi kepala desa bernama Saihot Pandiangan.

Kedua lokasi tersebut digeledah, pada hari Rabu (29/10), sebagai bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi alat bukti.

Dan dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen pengelolaan Dana Desa Muara Bolak Tahun Anggaran 2020 hingga 2024.

Serta menyita barang bukti berupa stempel, serta satu unit laptop dipergunakan dalam kegiatan administrasi keuangan desa.

“Penyidikan ini, dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor:PRINT-02/L.2.13.4/Fd.1/9/2025, tanggal 21 Oktober 2025” terang Deddy Saragih.(warasi).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan