Seorang Oknum Anggota TNI Angkatan Darat Diduga Membobol Sejumlah Minimarket

Kupas Kriminal // Tulungagung

Seorang Oknum Anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial AM, yang bertugas di Koramil Pakel, Tulungagung, ditangkap karena diduga membobol sejumlah minimarket di wilayah Tulungagung dan Trenggalek.

Ia ditangkap pada Sabtu, 7 Maret 2026 dini hari saat hendak beraksi di sebuah minimarket di Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung.

Saat ini, AM sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung di bawah pengawasan ketat aparat militer.
Proses hukum akan dilanjutkan setelah kondisi kesehatannya pulih.

Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku diduga telah beraksi di sekitar enam lokasi berbeda.

Fakta mengejutkan lainnya, AM ternyata merupakan residivis; pada tahun 2024 ia pernah dijatuhi hukuman delapan bulan penjara oleh pengadilan militer untuk kasus pencurian serupa di Trenggalek dan baru bebas pada tahun 2025.

Pihak Kodam V Brawijaya menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan.(Sujiono)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan