Galian C Bodong di Way Seputih Operator Alat Berat Ngaku sebagai Karyawan Pabrik Tapioka
Kupas Kriminal // Way Seputih
Waduh pengelola kegiatan galian C bodong jenis tanah uruk memberikan keterangan palsu kepada tim media ini saat di konfirmasi di lokasi galian C bodong.
Operator alat berat jenis excavator mengatakan bahwa dirinya adalah karyawan pabrik tapioka sangga buana ( SB 12 ) yang ada di dekat lokasi galian CĀ dan mengatakan kalau lahan tanah yang di gali menggunakan alat berat jenis excavator dan di muat oleh armada truck adalah milik pabrik tapioka sangga buana.
Hal senada di sampaikan oleh seorang pekerja yang ada di lokasi tanahnya di bawa ke pabrik untuk menimbun bangunan gudang imbuhnya
Namun selangĀ beberapa menit ada sekarang pekerja yang menghubungi pemilik lahan untuk datang ke lokasi galian C bodong.
Rupanya lahan galian C bodong tersebut bukan milik pabrik tapioka tapi milk pribadi yang tanahnya di jual ke pabrik tapioka Sunar warga Kampung Sribusono mengatakan kalau lahan galian C adalah milik nya terkait tanah uruk yang di jual ke pabrik tapioka Sangga Buana Sunar mengatakan dirinya mendapat bagian Rp 10.000(Sepuluh Ribu rupiah ) / Rid Nya , dari pengelola .
Sementara pihak perusahaan tapioka saat di konfirmasi scurity yang jaga mengatakan “maaf pak Ini hari minggu jadi tiak ada yang bisa tanggung jawab untuk di konfirmasi nanti akan kami kasih kabar lebih lebih lanjut.
Dengan prihal tersebut diharapkan segera ada tindakan tegas dari APH setempat polsek Seputih Banyak Polres Lampung Tengah Polda Lampung #( K@6).Bersambung









