Diduga Kepala Sekolah SDN 1 Sungai Pedada Kecamatan Tulung Selapan Menyalahgunakan dana BOS

Diduga Kepala Sekolah SDN 1 Sungai Pedada Kecamatan Tulung Selapan Menyalahgunakan dana BOS

Kupas Kriminal // Sumsel

Beberapa hari yang lalu wartawan kupas terminal di SDN Negeri sungai pedada kecamatan Tulung selapan

Kepala sekolah tersebut sudah lama tidak menganggarkan tentang perawatan fisik seperti ikan perbaikan pengecatan gedung sekolah

Berjumlah siswa-siswi yang di SD 1 sungai pedada 469 orang 250 laki-laki 244 perempuan

Jumlah dana APBN APBD tahun 2024 2025 pihak sekolah menerima sebesar Rp 4.4.400.000 rupiah

kami pun awak media langsung menghubungi kepala sekolah lewat telepon WhatsApp untuk kopirmsi lebi lanjut tentang anggaran mulai tahun 2024 sampai 2025

Kepala sekolah menjelaskan kepada awak media selama ia menjabat di SDN 1 sungai pedada mulai tahun 2024 bulan 11 sampai 2025 sekarang kurang lebih 1 tahun untuk dana BOS digunakan belanja meja kursi siswa sebanyak 40 set harga satu set 850.000 rupiah berjumlah dana anggaran sebesar Rp 34.000.000 rupiah dan juga kepala sekolah mengatakan bahwa untuk perawatan fisik dianggarkan dalam satu tahun 40 juta diambil dari dana BOS

Kepala sekolah juga mengatakan bahwa tahun 2024 ia mendapat bantuan dari pemerintah berupa mobiler meja kursi siswa sebanyak 30 set kepala sekolah juga menjelaskan bahwa bantuan meja kursi diduga tidak berkualitas dipindahkan meja tersebut banyak yang hancur KS SDN Negeri 1 sungai pedada mengatakan kepada awak media lewat telepon

Hasil temuan tersebut kami akan konfirmasikan kepada pihak inspektorat kabupaten Ogan Komering Ilir menindaklanjuti hasil konfirmasi kepada kepala sekolah SDN 1 sungai pedada kecamatan Tulung selapan
Yang pertama tentang 40 set meja siswa apakah di situ tidak terlalu kelebihan dengan harga satu set 850.000 yang kedua tentang perawatan fisik dianggarkan 40 juta dalam satu tahun apakah di situ tidak berlebihan untuk perawatan fisik sepertinya perawatan ringan yang dianggarkan terlalu melambung

Kami harapkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir
Kepada inspektorat kabupaten Ogan Komering Ilir agar menindaklanjuti tentang temuan wartawan di SDN 1 sungai pedada untuk menindaklanjuti pemeriksaan kepala sekolah tersebut (tim4)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan