Paket Proyek Talud Tanah Merah Pakjo Retak dan Patah Diduga Syarat unsur KKN APH Harus Melakukan Penyelidikan

Paket Proyek Talud Tanah Merah Pakjo Retak dan Patah Diduga Syarat unsur KKN APH Harus Melakukan Penyelidikan

Kupas Krimial \\ PALEMBANG

Paket proyek Pembuatan Talud berlokasi dan Lr. Family menuju Anak Sungai Jalan Tanah Merah Kat Siring Agung Kec ilir Barat l Palembang pada Satuan Kerja Dinas Pekerjaan mum dan Penataan Ruang Kota Palembang dan APBD 2029 diduga melanggar Perpress htang pengadaan barang den jera yang muna salah satu nya tidak memasang papan keterangan proyek di lokasi pembangunan yang menggunakan Uang Negara tersebut

Dilansir dan Laman LPSE milk Kota Palembang, bahwa tanggal Pembuatan 9 Maret 2023 dan tender sudah selesai Kemudian juga didapati pemenang paket tender adalah CVDWI PUTRI beralamat di jalan Taman Mumi Rt. 20 Rw 004 Kal Alang-Alang Lebar Palembang, Sumatera Selatan

Bükan hanya itu bahwa secara aturan tender terdapat prinsip terbuka transparan dan akuntabel bahwa public peserta pelaku usaha lain dapat mengikuti secara online dan system digitalisasi, namun jika niat jahat atau persengkongkolan untuk memenangkan tender untuk penyedia jasa tertentu itu semua tidak artinya bahwa perbuatan KKN bisa melanggeng begitu saja.

sistem tender pada Nilai Pagu Paket Rp. 800.000.000,00 dan Nilai HPS Paket Rp. 798 803.000.00

Unsur KXN sangat kuat dibuktikan di lapangan per 25 Oktober 2023 (yang mana tender diumumkan pemenang pada 9 maret 2023) atau dihitung hitung lebih dari 6 bulan sangat disayangkan didapati bahwa penyedia jasa tidak becus mengerjakan pembangunan talud yang berasal dari uang rakyat tersebut. (Cek video foto tertangal) Proyek yang dalam aturan semestinya selesai pada 160 hari kerja saja tampak motor waktu belum lagi di lapangan didapati patah atau retak badan talud yang berjumlah lebih kurang sebanyak 7 patah dan retak Hal itu diduga akibat dan penyedia tidak professional bahwa sejumlah tahapan dan teknis pembangunan serta volume kualitas tidak memenuhi apa yang diatur oleh permen PU tentang konstruksi, sebab yang di kepala penyedia jasa diduga untung besar.

Dalam sisi lain ini  menjadi bukti bahwa PPK atau pejabat pembuat komitmen Dinas Pekerja umum dan Penataan Ruang Kota Palembang diduga tidak tegas dalam mengawasi paket proyek talud tersebut.

Fenomena seperti ini, jika dibiarkan terus menerus Kota Palembang bakal tidak maju maju meski tiap tahun nya menganggarkan anggaran cukup besar pembangunan dan oknum seperti ini masih berkaliaran

Presiden Joko Widodo dengan komitmen membuat indonesia Maju terbebas dari KΚΝ dan hal itu di sokong sangat kuat oleh lembaga penegak hukum yang solid pula. maka dengan dasar temuan permulaan ini dirasa beralasan bagi pihak kepolisian dan kejaksaan daerah untuk menyelidiki lebih lanjut.(HAMBALI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan