Pelaku J**i Online Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Pelaku J**i Online Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Kupas Kriminal // Lampung Utara

Mendukung asta cita Presiden Republik Indonesia, unit Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan pelaku j**i Online.

Seorang pria berinisial AG (34), warga Desa Bojong Barat ditangkap anggota Kepolisian Polres Lampung Utara. Ia diduga melakukan perjudian online jenis Toto Gelap (T**el).

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh mengatakan, pelaku diamankan setelah petugas mendapatkan informasi.

“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku j**i online,” kata Kasat Reskrim, Rabu (13/11/24).

Dari tangan pelaku petugas ikut mengamankan barang bukti 14 kopelan rekap pasangan T**el, 27 poto pasangan T**el, uang 183 ribu dan 1 unit hp samsung.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kita amankan ke Polres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Kasat juga menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk j**i online maupun j**i dalam bentuk yang lain.

“Polres Lampung Utara akan menindak tegas para pelaku j**i online,” tegasnya. (Tabrani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan