Kupas Kriminal //Jambi
Menurut pantauan awak media yang berkonfirmasi ke kantor desa jernang baru kecamatan mendiangin timur kabupaten Sarolangun provinsi Jambi
Memberikan keterangan kepada awak media,
Pada waktu dan tempat satu Minggu yang lalu di ruangan kantor desa jernang baru
Dugaan SPJ fiktif(Mark up) DD yang di realisasikan oleh oknum kepala desa dan oknum perangkat desa jernang baru,
di duga banyak anggaran dana desa 2023-2024 yang di realisasikan oleh oknum perangkat desa tidak sesuai di lapangan dan di realisasikan nya
Serta oknum pihak desa dalam mengelola keuangan dana desa(DD) 2024 tidak transparan(melanggar)
Ini bukti data dana desa(DD) dari kemenkau omspan( 2018-2024), kami sebagai media yang bergerak menjadi relawan di provinsi Jambi
Yang ingin membantu (ombudsman BPK RI) perwakilan provinsi Jambi dan komisi pemberantas korupsi(KPK) RI,di dalam berupaya memberantas korupsi di setiap daerah
serta kami juga ingin menjadi relawan di dalam memonotoring,mengawasi keuangan desa DD
Dalam temuan kami,desa jernang baru kecamatan mendiangin timur kabupaten Sarolangun provinsi Jambi,di duga tidak transparan dalam mengelola keuangan dana desa(DD)2024
Contoh:di depan kantor desa jernang baru tidak terlihat papan informasi 1.APBDEs 2024 desa jernang baru
2.pembangunan di samping pos polindes desa jernang baru(tidak ada papan informasi)di duga(proyek siluman)
Dalam menyikapi wajib memasang papan informasi,yakni peraturan UU no. 14 2008 tentang keterbukaan informasi dan peraturan menteri dalam negeri No.113 tahun 2014 dalam mengelola keuangan desa
Padahal pihak desa di wajib kan memasang papan informasi dan harus transparansi di dalam mengelola keuangan dana desa(DD)
Terkait di dalam dugaan pelanggaran dan SPJ fiktif di desa jernang baru ,kami langsung mencari tahu ke akuratan data dana desa(DD)apakah sesuai dengan realisasi nya
Misalnya:
Pagu (DD) 2024 desa jernang baru:RP.792.345.000
Penyaluran(DD)2024 desa jernang baru:RP.792.345.000
Kami tanyakan ke pada perangkat desa jernang baru,tentang ke cocokan data dana desa(2023-2024)
(benar pak)ujar oknum bendahara dan sekdes desa jernang baru ,kalau pagu sama pak seperti untuk tahun (2023-2024)
Di dalam hal ini,kami selaku awak media meminta kepada inspektorat sarolangun, Kapolres Sarolangun dan kejaksaan sarolangun
Agar secepat nya melakukan tindakan tegas kepada oknum kades(windra),sekdes,bendahara,desa jernang baru,yang di duga melakukan pelanggaran dan banyak SPJ fiktif(Mark up) DD 2023 – 2024 yang tidak sesuai realisasi
Dan kami minta kepada APH yang berwenang di wilayah Sarolangun,agar secepat nya di periksa ulang data dana desa jernang baru dari tahun 2018-2024(di duga banyak dana desa yang gelembung(Mark up/SPJ fiktif) di desa jernang baru
Jika hal ini tidak di proses oleh aparat hukum(APH) Sarolangun
Kami akan melaporkan,menggiring, dan membuat surat tembusan ke ombudsman (BPK RI) perwakilan (KPK) di wilayah provinsi jambi
bahwa ada dugaan kerja (sama)antara oknum desa dan oknum dinas terkait di Sarolangun sampai tuntas.
Hingga kini oknum kades (windra),melalui via telpon/wa,tidak bisa di hubungi,dan sangat sulit ditemukan
Hingga berita ini kami muat,ke media pada hari Selasa tanggal 19-08-2024
Kuat dugaan hal ini terjadi pada setiap desa desa di provinsi jambi
(Team)
Melaporkan









