Pencuri Tas berisi Uang Dan Bermacam Perhiasan Emas Ditangkap Polsek Kualuh Hulu

Kupas Kriminal // Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr BERNHARD L MALAU SIK MH melalui Kasi Humas AKP Parlanðo Napitupulu SH, Rabu (06/06/2024) menyampaikan  “Polsek Kualuh Hulu Kapolsek ALP Nelson Silalahi SH MH bersama Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah SH MH pada hari Senin (04/06/2024) Sekitar Pukul 09.00 WIB di Dusun Suka Mulya Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhan Batu Utara berhasil mengamankan seorang laki- laki terduga tindak pidana pencurian tas dari dalam mobil”.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH MH menjelaskan bahwa Pada Jumat (26_08/2023) sekitar Pukul 17.00 WIB di rumah makan Tobasa jallinsum Jenderal
Sudirman Kelurahan Aek Kanoan Kecamatan Kualuh Hulu Kabuppaten Lanuhqnbatu Utara dimana Rum Astuty Katolina Sihombing dengan mengendarai mobil Pick Up singgah dan parkir serta keluar dari mobil untuk membeli makanan lebih kurang 16 menit lamanya.

Setelah satu Kilometer perjalanan
Isteri korban Rum Astutua baru menyadari bahwa tas sandang berwarna hitam berisikan uang tunai sejumlah Rp. 6.000.000 ( enam juta rupiah – 2( dua) buah cincin emas, 1(satu) buah gelang emas 1( satu ) buah kalung emas,
1(satu) buah anting- anting emas 1( satu ) lembar KTP dan Surat-surat berharga lainnya hilang dari dalam mobil

Saat itu juga korban menuju Polsek Kualuh Hulu dan di Polsek Kuauh Hulu korban melaporkan kejadian.dan laporannya diterima oleh KantReskrim ,usai diterima laporan korban Kapolsek memerintahkan Kanit Rwskrim untuk menindak lanjuti kejadian itu.

Kanit Reskrim IPDA lhamsyah SH MH bersama anggota turun ke TKP dan melakukan olah TKP dari hasil olah TKP dan hasil tegangan dari beberapa orang Warga Tim mendapat petunjuk Kapolsek Kualuh Hulu.AKP Nelson Silalahi SH MH bersama Kanit Rwskrim IPDA Ilhamsyah SH MH dan Anggota Senin ,(04/06/2024)) sekira pokok 19.00 WIB melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku dengan inilah RFLG alias Tejo alias Levi (38) Penduduk Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Hasil interogasi dilapangan tersangka terus terang mengakui seluruh perbuatannya bersama temannya KL penduduk Kelurahan Aek Kanopan dan sampai berita ini diturunkan KL belum dapat ditangkap dan terus dilakukan pengejaran.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka pelaku adalah berupa, 1(satu) potong baju kaos lengan pendek warna hitam bertuliskan Cleaningg Cross, 1(satu) potong celana pendek warna hitam dan Uang tunai sejumlah Rp.500.000( limarayusribu rupiah) merupakan sisa hasil pencurian

Untuk proses hukum selanjutnya Tersangka pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu.

Selaku korban Ady Syshputra Psnjaitsn (38) Penduduk Dusun Sungai Sitorus Dwsa Jawijawi Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu mengucapkan terima kasih kepada Kappolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH.MH dan Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah SH.MH serta jajaran yang telah berhasil menangkap pelaku walaupun masih ada pelaku lainnya yang belum tertangkap.  ( Thamrin Nasution )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan