Kupas Kriminal//lampung Barat
Kepala skolah SDN 1 Pura Mekar tetap bersikeras seolah tak merasa bersalah saat awak media konfirmasi lanjutan mengenai penggunaan anggaran dana BOS tahun 2024 .
SD Negeri 1 Pura Mekar, Kecamatan Gedung Surian Kabupaten Lampung Barat, merupakan sekolah yang mendapatkan bantuan dana BOS setiap tahunnya, namun sangat memprihatinkan keadaan sekolah ini ,Kamis (13/03/2025).
Agar pemberitaan tepat, akurat serta berimbang. Tim Investigasi Media melakukan konfirmasi dan meminta tanggapan lanjutan mengenai pengunaan dana ( BOS) Bantuan Operasional Sekolah tahun 2024 melalu telepon via WhatsApp,selasa 11-03-2025 kepada (HERAWATI) selaku Kepala sekolah SD Negri 1 (satu) Pura Mekar, mengenai beberapa point yakni perawatan sekolah,
pengembangan perpustakaan atau layanan pojok baca dan pembayaran honor, yang telah di terbitkan berita beberapa media mengenai bobroknya perawatan sekolah yang di pimpinya Sangat berbanding terbalik tidak sesuai kenyataan, padahal di anggarkan cukup besar perawatan sarana dan prasarana.
Berikut penggunaan anggaran Dana BOS SD Negeri 1 Pura Mekar Kec.Gedung Surian ,Kab.Lampung Barat Tahun 2024
Tahap 1
Rp 120.790.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Jumlah Siswa Penerima
257
Tanggal Pencairan
17 Januari 2024
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 0
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 20.111.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 20.277.550
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 16.057.530
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 0
langganan daya dan jasa
Rp 2.083.920
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 30.360.000
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 13.000.000
pembayaran honor
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 18.900.000
Total Dana
Rp 120.790.000
Tahap 2
Rp 120.790.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Jumlah Siswa Penerima
257
Tanggal Pencairan
12 Agustus 2024
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 2.536.400
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 24.912.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 17.000.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 16.466.600
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 9.216.080
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 0
langganan daya dan jasa
Rp 2.083.920
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 29.675.000
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 0
pembayaran honor
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 18.900.000
Total Dana
Rp 120.790.000
Kami akan memberikan keterangan dengan orang yang tertentu saja sangat di privasi, kami suda di periksa dari pihak inspektorat dan BPK kalau mau di beritakan silahkan dan juga kalau mau di laporkan silahkan mau di penjarakan penjarakan saya bang kan saya uda bilang sama abang waktu abang ketemu saya di sekolah masa tanya lagi ,biar kan inspektorat dan BPK turun mengaudit ulang skolah kami,ucap kepsek SD Negeri 1 Pura Mekar.
mengenai hal ini sudah jelas merujuk perundang undangan (KIP) undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, uu ini merupakan landasan hukum yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi pubik.
Ditempat yang berbeda team Investigasi media (Dedi Iskandar ) menjelaskan bahwa sanya pada saat melakukan konfirmasi mengenai penggunaan dana bos SDN 1 Pura Mekar Menerangkan sangat berbanding terbalik dengan besarnya di anggarkan dana pemeliharaan sarana ,tak sesuai dengan kenyataan dapat di lihat cat dinding yang mengelupas serta plafon atap yang nampak bolong ,lebih mencengangkan lagi saya mendapatkan keterangan jika perawatan itu hanya di gunakan untuk menggambar dinding sekolahan , banyak hal yang tak wajar dalam pengunaan anggaran sekolah ini patut diduga banyak terjadi Mark-Up anggaran.
Kami team investigasi akan segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas pendidikan Lampung barat mengenai bobroknya dalam penggunaan anggaran Bos di sekolah yang (Herawati ) pimpin diduga tak tepat sasaran,dan kami akan pertanyakan dengan pihak Inspektorat mengenai pemeriksaan anggaran BOS sekolahan ini ,yang menjadi pertanyaan saya kok bisa lolos Dari pemeriksaan ,atau hanya memeriksa adminitrasi saja atau bagai mana oleh pihak inspektorat Lampung Barat.(Dedi sk)








