Diduga Seorang Bandar Narkoba Diamankan Tim Satreskoba Polres Oku Di Semidang Aji
Kupas Kriminal // Batu raja
Anggota Tim Satres Narkoba Polres OKU Mengamankan Salah Seeorang Laki-Laki Diduga Bandar Narkoba Bernama KR (18) Beralamat Di Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU.
(KR) Diamankan Anggota Tim Satres Narkoba Polres OKU Pada Saat Berada Di Halaman Depan Rumah Nya Didesa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU. Minggu (15/12/2024) Sekitar Pukul 22.30 Wib.
Pada Saat Diamankan Setelah Itu Dilakukan Penggeledahan Disaksikan Juga Warga Setempat, Telah Ditemukan Berupa Barang Bukti (1) Buah Dompet Warna Hitam Berisikan (12) Bungkus Plastik Klip Bening/Paket Yang Masing-Masing Berisikan Kristal – Kristal Bening Diduga Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat Bruto ( 3,73 Gram)
Atas Temuan Barang blBukti Tersebut Tersangka Dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jenis Sabu
Barang Bukti Yang Sudah berhasil Diamankan Adalah (12) Bungkus Plastik Klip Bening Masing-Masing Didalamnya Berisikan Kristal-Kistal Bening Diduga Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat Bruto ( 3,73 ) gram, Serta (1) Buah Dompet Warna Hitam, (1) Buah Kotak Hitam Merk Voopoo, Dan (1) Unit Timbangan Digital, 1 bal Plastik Klip Bening Terus (2) Buah Skop plastik, 1 Unit Hp Merk Realme C51 Warna Hitam Beserta Uang Tunai Rp.( 200.000 ) Juta Rupiah Selanjutnya Tersangka Beserta Barang Bukti Akan Di Bawa Ke Mapolres Oku Guna Di Tindak Lanjuti/ Di Proses Lebih Lanjut . (M .SAWALLUDDIN)









