Kupas Kriminal// Seputih Mataram
Wow ,,,,Tempat hiburan yang diduga bodong yang sudah bertahun tahun melakukan kegiatan yang dapat berpotensi menggangu Kantibmas ,dengan menyediakan Minuman keras ( Miras ) aneka merk Lapo Tuak Plus milik Gopran yang berada di Kampung Fajar Mataram Kecamatan Seputih Mataram Kabupten Mpung Tangah bisa berpotensi menjadi tempat Pesta Miras , bahkan bisa pada penyalahgunaan Narkoba .
Selain meyediakan Miras ,Lapo Tuak Plus tersebut menyediakan Wanita penghibur , yang siap melayani Pengunjung , menurut pria yang saat sedang menikmati Minuman Keras , saat dikonfirmasi terkait Lapo Tuak tersebut adalah milik Gopran ,, dan buka hingga jam 02.00 (Dini hari) , ada cewek ,cuma itu tapi kalo malam ceweknya pada datang ,
Cewek yang ada di Lokasi saat di konfirmasi oleh awak media ini pun mengatakan kalo Lapo Tuak Plus ini adalah milik Gopran ,,tapi Goprannya lagi pergi dari semalam .
Dengan prihal tersebut pemilik Lapo Tuak Plus tersebut dengan sengaja dan berani tidak mengindahkan hasil dari Kesepakatan Bersama salam rapat kordinasi ( RAKOR ) Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit .S H. S.I.K. M.M. bersama Bupati Lampung Tengah Hi Musa Ahmad S.Sos.M.M ,dan jajaran Forkopimda di Aula Bapeda pemkab Lampung Tengah Rabu 29/05/2024 ,Bahwa batas hiburan malam adalah Jam 21.00 WIB dan telah disampaikan kepada Camat Se kabupaten Lampung Tengah , Kapolsek Jajaran ,dan perwakilan Dari pemilik usaha Hiburan malam ( yang berijin )
Dimohon kepada pihak Terkait , Polsek Seputih Mataram , ,Camat Seputih Mataram , aparatur Kampung Fajar Mataram untuk dapat menindak tegas tempat tempat yang berpotensi Mengganggu Kamtibmas ,
( Kairul Anam )









