Kupas Kriminal // Bangka Barat
Dato Rdo Seri Png Sardi Alpalangasi selaku Ketua Pemangku Adat Kabupaten Bangka Barat yang juga Yang di Pertua/Nink Ratu Masyarakat Hukum Adat Jering Bangka Belitung serta Wakil Ketua DPP Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia, menegaskan pentingnya memfungsikan “Tungku Berkaki Tiga” secara sejajaran demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan daerah.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri paripurna istimewa Dirgahayu Kabupaten Bangka Barat ke-23. Menurutnya, sebuah daerah tidak akan berjalan dengan sempurna apabila hanya bertumpu pada pemerintah semata tanpa melibatkan unsur agama dan adat secara seimbang.
“Tungku berkaki tiga itu adalah filosofi kehidupan. Tiga tungku itu ialah pemerintah, agama, dan adat. Ketiganya harus berjalan sejajaran dan sama-sama difungsikan. Ketika tiga tungku itu kuat dan seimbang, maka negeri ini akan menjadi negeri yang damai, sejahtera, dan penuh keberkahan,” ujarnya.
Ia mengibaratkan tungku tersebut seperti tungku tempat memasak yang memiliki tiga kaki penyangga. Jika ketiga kaki itu berdiri kokoh dan sejajar, maka apa pun yang dimasak di atasnya akan matang dengan sempurna. Namun apabila salah satu kaki tidak berfungsi atau diabaikan, maka keseimbangan akan terganggu.

“Kalau kita aplikasikan dalam kehidupan bernegara dan pemerintahan daerah, maka pemerintah menjalankan pembangunan, agama menjaga moral dan akhlak, sementara adat menjaga jati diri serta marwah negeri. Ketika ketiganya berjalan seiring dan seimbang, daerah itu pasti akan maju dan rakyatnya hidup damai,” katanya.
Dato Rdo Seri Png Sardi Alpalangasi juga berharap Kabupaten Bangka Barat yang kini memasuki usia ke-23 mampu menjadikan filosofi Tungku Berkaki Tiga sebagai landasan dalam menjalankan pemerintahan dan kehidupan sosial kemasyarakatan.
Namun demikian, ia menyayangkan masih kurangnya perhatian terhadap unsur adat dan agama dalam kegiatan-kegiatan resmi pemerintahan daerah. Menurutnya, keberadaan tokoh adat maupun tokoh agama sering kali belum ditempatkan sebagaimana mestinya.
“Kita sangat menyayangkan karena dalam kegiatan paripurna istimewa tadi, jangankan memposisikan tiga unsur ini sejajaran, penyebutan tokoh adat saja tidak ada dalam pidato resmi. Biasanya hanya disebut tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, tetapi tokoh adat tidak pernah disebut secara khusus,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti persoalan protokoler dalam acara-acara seremonial pemerintahan. Menurutnya, unsur agama yang diwakili MUI maupun para pemangku adat seharusnya diberikan penghormatan dan posisi yang layak sebagai bagian penting dalam menjaga keseimbangan daerah.
“Tokoh agama dan tokoh adat jangan hanya diundang sekadar formalitas, tetapi harus ditempatkan pada posisi yang semestinya. Jangan duduk terlalu belakang. Mereka adalah bagian dari tungku berkaki tiga yang menjaga negeri ini tetap seimbang,” tegasnya.
Ia berharap Bupati Bangka Barat ke depan mampu mengakomodir dan merangkul ketiga unsur tersebut secara bersama-sama sehingga pembangunan daerah tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga kuat secara budaya, spiritual, dan sosial.
“Kalau pemerintah, agama, dan adat berjalan bersama, maka negeri ini akan terbangun dengan baik. InsyaAllah masyarakat akan hidup damai, sejahtera, dan daerah akan berkembang tanpa banyak gejolak,” tutupnya.(Whan Kho)









