Polda Lampung Menghimbau Kepada Seluruh Personel Jajaran untuk Mematuhi Arahan Terkait Tertib ber-Media Sosial

Kupas Kriminal // Lampung

Berdasarkan himbauan tersebut, Anggota Polri dilarang melakukan Live Streaming di Media Sosial saat sedang dalam masa Dinas Aktif.

Tujuan Larangan:
Menjaga Profesionalisme Anggota.
Menegakkan Disiplin Organisasi.
Merawat Citra Polri di mata masyarakat.

Diharapkan seluruh personel agar:
Fokus sepenuhnya pada pelaksanaan tugas pokok.
Mengutamakan Tanggung Jawab dan Pelayanan kepada Masyarakat.

Giat sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan postur Polri yang Presisi, Profesional, Disiplin, dan Terpercaya.

Sinergi kita, kebaikan institusi. Bersama Kita Jaga Citra Polri. ( Rilis MHP Lampung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan