Kupas Kriminal // Sulut
Sat Reskrim polres Minahasa Tenggara, provinsi Sulawesi Utara, Dikabarkan berhasil mengungkap dan mengamankan ratusan kaleng berisi bahan kimia berbahaya jenis cianida ilegal yang di duga kuat siap di edarkan ke wilayah pertambangan ( peti).
Dari informasi yang di himpun menyebutkan, barang berbahaya tersebut rencananya akan di pasarkan kepada para pelaku peti di sejumlah lokasi pertambangan yang tersebar di beberapa wilayah mitra.
Tingginya resiko penggunaan bahan kimia berbahaya secara ilegal di sektor pertambangan rakyat membuat penindakan ini menjadi sorotan serius.
Lebih mengkhawatirkan sianida tersebut diduga merupakan barang oplosan yang diselundupkan dari luar negeri tanoa. Melalui prosedur hukum yang berlalu di Indonesia.
Modus yang di gunakan pun terbilang rapi, yakni dengan mengemas ulang bahan kimia tersebut menggunakan wadah kaleng bermerek asli guna mengetahui pembeli.
Slumber internal yang enggan di Sebutkan namanya mengungkapkan kepemilikan cianida tersebut di duga melibatkan salah satu anggota kepolisian serta seorang pengusaha di kota kotamobagu berinisial (Sal)
“Saat ini ratusan kaleng dan karung berisi cianida masih di amankan di polres mitra” Ujar sumber kepada media, jum’at 1 mey 2026.
Iya juga menambahkan, praktik pengeplosan ini dilakukan untuk menekan harga jual di pasaran sehingga lebih menarik bagi para penambang yang mencari bahan dengan harga murah namun dibalik itu resiko yang ditimbulkan sangat besar.
” itu sianida palsu hanya kemasannya saja yang asli isinya oplosan masyarakat harus berhati-hati agar tidak tertipu oleh jaringan ini”tegasnya.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran serius terutama terkait dampak penggunaan sianida ilegal terhadap keselamatan pekerja tambang serta potensi pencemaran lingkungan.
Hingga berita ini turunkan pihak kepolisian setempat masih belum memberikan keterangan resmi terkait penindakan tersebut termasuk soal dugaan keterlibatan oknum dalam jaringan peredaran sianida ilegal ini.
Redaksi pun masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak polres minahasa tenggara guna mendapatkan informasi yang lebih akurat dan berimbang.
Demi menjaga peredaran cianida ilegal di sertai pemalsuan, diminta kapolres mitra perketat penyebaran barang terlarang tersebut dan menangkap oknum oknum polisi yang tidak bertanggung jawab, serta menyelidiki siap oknum yang terlibat
Termasuk yang ada diluar mitra,
Di duga kuat juga Cianida ini beredar di BMR karena di BMR Banyak masyarakat yang berprofesi sebagai penambanga tradisional, dan ini sangat merugikan.(Fitria)








