Kupas kriminal // Bandar Lampung
Duka mendalam menyelimuti dunia konservasi setelah seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) bernama Bakas (ID 13 RL Male) ditemukan mati di Lembaga Konservasi (LK) Lembah Hijau Lampung, Jumat (7/11/2025).
Satwa langka ini sebelumnya dievakuasi dari kawasan Talang Kali Pasir, Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, dalam kondisi luka fisik dan kehilangan beberapa jari akibat jerat.
Ironisnya, kematian Bakas terjadi setelah ia dipindahkan ke lembaga konservasi buatan, berdasarkan keputusan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu bersama Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Lampung.
Selama masa perawatan, Bakas menunjukkan perilaku stres berat. Ia berulang kali menabrakkan diri ke dinding kandang hingga mengalami kejang dan akhirnya tewas di tempat.
Hasil pemeriksaan drh. Sugeng Dwi Hastono menyebutkan, penyebab kematian adalah pendarahan otak akibat benturan benda tumpul yang menyebabkan kematian otak (brain death).
Aktivis GERMASI Soroti Akar Masalah dan Desak Evaluasi Sistem Konservasi
Menanggapi kejadian tersebut, Ridwan Maulana, C.PL, CDRA, selaku Founder Masyarakat Independent GERMASI, menyampaikan keprihatinan dan kritik atas penanganan yang dinilai kurang tepat.
Dengan matinya Harimau Sumatera ini, kita harus jujur mengakui ada yang salah dalam tata kelola konservasi kita. Bakas seharusnya dikembalikan ke habitat alami di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), bukan dikurung di kandang buatan,” ujar Ridwan.
Ia menilai akar persoalan sebenarnya bukan pada perilaku harimau, melainkan kerusakan habitat akibat alih fungsi hutan dan perambahan liar.
Harimau tidak akan turun ke kebun warga jika hutannya masih utuh. Saat hutan rusak, satwa kehilangan ruang hidupnya. Namun ironisnya, justru harimaunya yang direlokasi, sementara penyebab kerusakan hutan dibiarkan,” tambahnya.
GERMASI dan CSM Serukan Audit dan Reformasi Kebijakan Konservasi
GERMASI bersama Cakra Surya Manggala (CSM) yang dipimpin Dr. Mujizat Tegar Sedayu, S.H., M.H., IFHGAS, berencana membawa kasus ini ke tingkat nasional.
Keduanya mendesak Presiden RI dan Menteri Kehutanan untuk turun tangan langsung menindaklanjuti peristiwa ini.
Kematian Bakas bukan sekadar kasus kematian satwa, tapi alarm keras bagi sistem konservasi kita. Harus ada audit menyeluruh terhadap lembaga konservasi di seluruh Indonesia, khususnya di Lampung dan Bengkulu,” tegas Ridwan.
Selain itu, GERMASI menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan relokasi satwa liar, agar prioritas penanganan kembali pada pelepasliaran di habitat alami, bukan sekadar penempatan di kandang yang berisiko tinggi terhadap keselamatan satwa.
Momentum Perbaikan Konservasi Nasional
Dalam pernyataan penutupnya, Ridwan menekankan bahwa kematian Bakas harus dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem konservasi nasional.
Negara jangan hanya hadir lewat laporan dan data teknis. Ini soal nyawa satwa dilindungi. Kalau setiap harimau agresif dianggap berbahaya lalu dikurung di kandang sempit, maka kepunahan akan datang bukan karena pemburu, tapi karena kebijakan yang salah arah,” tutupnya.
Kini, publik menanti langkah konkret dari Kementerian Kehutanan dan aparat penegak hukum agar tragedi serupa tak kembali terjadi.
Kematian Bakas menjadi peringatan penting bahwa penyelamatan satwa liar tidak cukup hanya dengan memindahkan mereka dari hutan — tetapi dengan memastikan hutan tetap hidup untuk mereka.(Dedi SK/Tim)









