Kupas Kriminal // Deli Serdang, Sumut
Bantuan operasional sekolah reguler yang di singkat dengan BOS reguler adalah program pemerintah pusat untuk menyediakan pendanaan biaya, operasional sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi khusus nonfisik, yang dikelola oleh satuan pendidikan.
Secara Akuntabilitas yaitu penggunaan dana Bos reguler dapat dipertanggung jawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan, dan transparansi yaitu penggunaan dana bos reguler di kelola secara terbuka.
“Akan tetapi SDN 106786 Sei Semayang Sunggal kabupaten Deli Serdang, menurut informasi data, dana bos yang diterima tahun 2024 dan dana bos tahun 2025,digunakan untuk bangunan sekolah tetapi hingga saat ini gedung sekolah belum ada perubahan sama sekali,oleh sebab itu perlu di pertanyakan kepada Kepsek Hendro dalam penggunaan dana bos tersebut ada beberapa komponem yang perlu dipertanyakan seperti:
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, diduga terindikasi korupsi terutama pada komponen sarana dan prasarana sekolah yang mencapai jutaan rupiah adalah modus oknum kepala sekolah,agar mendapatkan keuntungan besar untuk bisa memperkaya diri.
“Pada saat tim investigasi media datang berkunjung ke SDN 106786 Sei Semayang Rabu,03/09/2025 untuk mengkonfirmasi kepada kepala sekolah,namun sangat disayangkan beliau tidak ada di tempat.
Menurut keterangan operator Dana Bos SDN 106786, menyampaikan kepada tim investigasi media mengatakan saya kurang mengerti dan faham karena itu bukan wewenang saya,ujarnya.
Sungguh sangat miris dan memprihatinkan sekali bangunan sekolah SDN 106786 Sei Semayang tersebut, kamar mandinya jorok dan plafon banyak sekali yang bolong dan juga ruang perpustakaan tidak terawat banyak asbesnya yang bolong.
Lewat pesan wa, konfirmasi yang disampaikan oleh awak media mendapat respont dari kepala sekolah, “maaf pak ini sudah saya programkan di RKS tahun ini,di TW II.tetapi sampai saat ini,Dana Bos belum masuk rek”, balas pak Hendro sebagai kepala sekolah.
Kami mengharapkan kepada Dinas pendidikan Deli Serdang untuk mengevaluasi kinerja kepala sekolah Sei Semayang Sunggal dan kepada APH serta inspektorat agar melakukan audit serta penyelidikan mendalam atas penyaluran Dana Bos ke SDN 106786 Sei Semayang Sunggal yang dinilai tidak sesuai dengan apa yang diharapkan,karena diduga jadi ajang korupsi untuk memperkaya diri sendiri.(Warasi).









