Kupas Kriminal // Bangka Barat
Retakan itu belum benar-benar membelah jalan. Ia baru berupa garis panjang di tepi aspal Dusun Parit 4, Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Namun bagi warga, garis tipis itu sudah cukup untuk menghadirkan ketakutan yang lebih besar dari sekadar kerusakan jalan desa.Sebab hanya sekitar lima meter dari badan jalan tersebut, aktivitas tambang inkonvensional timah masih berlangsung.
Suara mesin ponton terdengar nyaris tanpa jeda. Tanah di sisi jalan terus dikeruk perlahan. Air keruh mengalir membawa lumpur, sementara warga mulai menyaksikan sendiri bagaimana struktur tanah penahan jalan berubah rapuh dari hari ke hari.
Di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat, Unit Reskrim Polsek Jebus akhirnya turun ke lokasi pada Minggu (24/05/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Dipimpin Kanit Reskrim bersama anggota Unit Reskrim Polsek Jebus, petugas melakukan penghimbauan terhadap penambang inkonvensional jenis “user-user” yang beroperasi di Jalan Parit 4, Desa Sekar Biru.
Polisi meminta para penambang menghentikan aktivitas tambang inkonvensional di area pinggir jalan tersebut.“Penghimbauan ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban, mencegah kerusakan jalan desa, dan menghindari potensi kecelakaan akibat aktivitas tambang di pinggir jalan,” ujar sumber dari Polsek Jebus.
Kegiatan penghimbauan disebut berlangsung lancar. Polisi juga menyatakan akan melakukan patroli rutin guna memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.Namun bagi warga Parit 4, persoalan ini telah melampaui sekadar penghimbauan.
Mereka hidup di bawah bayang-bayang ancaman yang setiap hari terlihat nyata di depan mata.Jalan itu bukan sekadar hamparan aspal penghubung desa. Ia sebagai urat nadi kehidupan masyarakat. Anak-anak sekolah melintas setiap pagi. Petani membawa hasil kebun melewati jalur tersebut. Kendaraan pengangkut kebutuhan pokok keluar masuk desa menggunakan akses yang sama.
Kini warga mulai takut jalan itu sewaktu-waktu ambruk.“Kalau hujan besar turun, kami takut jalan ini longsor. Yang lewat bukan sedikit,” ujar seorang warga dengan nada pelan.
Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Aktivitas pengerukan tanah yang terlalu dekat dengan badan jalan dinilai mempercepat erosi pada struktur penahan jalan. Warga mengaku melihat sendiri perubahan kondisi tanah sejak ponton mulai bekerja di sekitar aliran air dekat jalan.
Sebagian sisi badan jalan disebut mulai menggantung.Retakan kecil mulai muncul perlahan.Ketakutan itu semakin besar setiap kali hujan turun.“Yang kami takutkan jangan sampai menunggu ada korban dulu baru berhenti,” kata warga lainnya.
Fenomena di Parit 4 memperlihatkan wajah lama persoalan tambang di Bangka Belitung, ketika aktivitas ekonomi berjalan beriringan dengan ancaman kerusakan lingkungan dan keselamatan publik.
Timah memang telah menjadi denyut ekonomi pulau ini selama puluhan tahun. Dari timah, banyak dapur menyala. Dari timah pula ribuan orang menggantungkan hidup. Namun di banyak tempat, timah juga meninggalkan lubang, kerusakan tanah, konflik sosial dan ketakutan masyarakat yang hidup paling dekat dengan lokasi tambang.
Di Parit 4, paradoks itu terlihat sangat jelas.Negara membangun jalan menggunakan anggaran publik demi mendukung konektivitas desa. Tetapi di sisi yang sama, tanah penahan jalan justru dikeruk perlahan oleh aktivitas tambang ilegal yang diduga berlangsung tanpa pengawasan memadai.
Warga mengaku telah melapor ke berbagai pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, Satpol PP Kabupaten Bangka Barat hingga anggota DPRD. Namun mereka menilai belum ada tindakan tegas yang benar-benar menghentikan aktivitas tambang di lokasi tersebut.
Akibatnya, rasa kecewa tumbuh perlahan di tengah masyarakat.“Sudah dilapor ke mana-mana, tapi tambang masih berjalan,” ujar seorang warga.Di balik kecemasan soal longsor, muncul pula keresahan sosial yang lebih sunyi.
Sejumlah warga mengaku takut berbicara terlalu terbuka. Di tengah masyarakat berkembang dugaan adanya kedekatan pengelola tambang dengan oknum tertentu. Dugaan tersebut memang belum terkonfirmasi secara resmi, namun cukup membuat sebagian warga memilih diam.
Ketakutan itu memperlihatkan posisi masyarakat kecil yang sering kali lemah ketika berhadapan dengan aktivitas ekonomi yang dianggap memiliki jejaring kekuasaan lebih besar.Padahal ancaman yang mereka hadapi nyata.Pengamat lingkungan menilai aktivitas tambang yang terlalu dekat dengan fasilitas publik memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat, terutama di kawasan dengan struktur tanah rentan erosi akibat pengerukan dan aliran air.Kerusakan besar, dalam banyak kasus, selalu diawali tanda-tanda kecil yang diabaikan.
Retakan Tanah menggantung Pinggir jalan yang perlahan turun Lalu suatu hari, longsor datang tanpa aba-aba.Di Parit 4, warga merasa sedang menyaksikan proses itu berjalan perlahan di depan mata mereka sendiri.Ironisnya, suara mesin ponton masih terus terdengar.
Kasus ini bukan lagi sekadar persoalan tambang ilegal biasa. Ia telah berubah menjadi pertarungan antara keselamatan publik melawan kerakusan eksploitasi ruang hidup masyarakat.Ketika tambang dibiarkan bekerja hanya lima meter dari jalan raya, pertanyaan besar mulai muncul di tengah masyarakat seberapa murah harga keselamatan warga dibanding nilai timah yang diambil dari tanah mereka sendiri?
Warga Parit 4 sesungguhnya tidak meminta hal rumit mereka hanya ingin jalan desa tetap aman dilalui mereka hanya ingin negara hadir sebelum bencana terjadi karena jika suatu hari jalan itu benar-benar ambruk, yang runtuh bukan hanya aspal penghubung desa.Yang ikut longsor terhadap kepercayaan masyarakat bahwa hukum masih berdiri lebih dekat kepada rakyat dibanding kepada tambang ilegal.
(Kemis dan Tim)









