Uang Rakyat Rp1,7 Miliar Dipertaruhkan Drainase Desa Batokan Dikerjakan Asal Jadi Warga Desak APIP dan BPK Turun Audit

BOJONEGORO //KupasKriminal.com.

Proyek konsolidasi pembangunan saluran drainase di Desa Batokan, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kini menjadi sasaran kritik keras masyarakat. Alih-alih memberi manfaat, pekerjaan bernilai miliaran rupiah tersebut justru memunculkan gelombang kekecewaan, kemarahan, dan kecurigaan warga di hampir seluruh titik lokasi proyek.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), paket konsolidasi drainase ini mencakup banyak titik sekaligus, antara lain RT 01 RW 01, RT 20 RW 04, RT 06 RW 02, RT 02 RW 01, RT 25–26 RW 04, RT 15 RW 02, RT 04 RW 01, RT 05 RW 01, serta RT 09 RW 01 Desa Batokan. Seluruh titik tersebut dilebur dalam satu paket pekerjaan dengan nilai penawaran sekitar Rp1,4 miliar, dari total pagu anggaran Rp1.763.849.500,00.

Pemenang lelang tercatat CV Putra Mandiri Sejahtera, beralamat di Jalan Raya Margomulyo RT 07 RW 01, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro sebagai pengguna anggaran.

Namun, besarnya anggaran justru tidak sejalan dengan kualitas pekerjaan di lapangan. Di sejumlah RT, seperti RT 7, RT 8, RT 13, RT 20 hingga RT 26, warga secara terbuka menyampaikan bahwa pemasangan saluran drainase dilakukan asal-asalan, tidak presisi, dan diduga kuat mengabaikan standar teknis konstruksi.

Di beberapa titik, saluran drainase terlihat terpasang lebih tinggi dari badan jalan, kondisi yang bukan hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua dan anak-anak. Fungsi drainase pun dipertanyakan karena air justru sulit mengalir dengan normal.

Lebih ironis lagi, warga menemukan saluran beton yang dipasang tanpa pondasi pedel atau dasar yang layak, sehingga berpotensi ambles, retak, bahkan hancur dalam waktu singkat. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pekerjaan dilakukan sekadar mengejar progres fisik, bukan mutu konstruksi.

Tak berhenti di situ, di sejumlah lokasi, sambungan antar elemen beton belum dilakukan perapihan maupun nat, namun sudah ditutup dengan tanah. Praktik semacam ini dinilai warga sebagai bentuk pengaburan kualitas pekerjaan yang berpotensi menutup cacat konstruksi sejak dini.

“Sudah kami tegur langsung di lapangan, bahkan sempat kami hentikan sementara. Tapi setelah dilanjutkan, hasilnya tetap amburadul,” ujar seorang warga dengan nada geram, seraya meminta namanya tidak dipublikasikan.

Fakta bahwa satu paket pekerjaan mencakup hingga 7–8 titik lokasi semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap lemahnya pengawasan. Warga mempertanyakan bagaimana mungkin proyek bernilai lebih dari Rp1,4 miliar dikerjakan dengan kualitas yang dinilai tidak layak dan berpotensi membahayakan.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: di mana peran konsultan pengawas? di mana fungsi pengendalian mutu dari pejabat teknis dinas terkait? Apakah pekerjaan ini benar-benar mengacu pada spesifikasi teknis kontrak, atau justru dibiarkan menyimpang tanpa koreksi berarti?

Masyarakat Desa Batokan kini menuntut evaluasi menyeluruh dan tindakan tegas dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro. Mereka menegaskan bahwa proyek yang menggunakan uang rakyat tidak boleh sekadar selesai secara administrasi, tetapi harus benar secara teknis, aman digunakan, dan memberikan manfaat jangka panjang, bukan malah meninggalkan masalah baru di lingkungan warga.

[A Guzali]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan