Polisi Tembak Pelaku Rayap Besi Di Medan

Kupas Kriminal // Medan, Sumut

Polisi menembak kaki pelaku “Rayap besi” karena berusaha ingin melarikan diri saat transaksi barang hasil curian dengan informan.

Pelaku Surianto alias Awi (42), warga jalan AR Hakim,Gang Aman, kelurahan Tegal Sari Mandala(TSM) I, kecamatan Medan Denai merupakan seorang Residivis kasus narkotika yang pernah diamankan Polsek Medan kota pada tahun 2010 yang lalu.

Kapolsek Medan Area Kompol Dwi Himawan Chandra, dalam keterangan tertulisnya,Rabu 05/11/2025, mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan korban Mu Kia (75) warga jalan AR Hakim Gang Aman dengan nomor : LP/B/723/XI/2025/SPKT/POLSEK MEDAN AREA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

“Dalam laporannya,Minggu 02/11/2025,sekitar pukul 10,30 wib,korban tiba di rumah.namun korban melihat jerjak besi rumah sudah rusak dan Outdoor AC,Ampli Vidio dan alat ukur Tensi miliknya telah raib,akibat kejadian itu senin, 03/11/2025 korban langsung membuat laporan ke Polsek Medan Area”katanya.

Menindak lanjuti laporan korban,lanjut Dwi Himawan Chandra,Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan, Rabu,sekitar pukul 01,45 wib, petugas menerima laporan dari masyarakat tentang keberadaan pelaku yang menawarkan kipas Outdoor AC yang dijual seharga Rp,50,000”, petugas segera bergerak menuju lokasi.

“Sesampainya di lokasi petugas langsung mengamankan pelaku Surianto alias Awi. namun pelaku mencoba melarikan diri sehingga petugas menembak kaki kanannya.pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapatkan perawatan medis. setelah itu pelaku dibawa ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut”, ujarnya.

“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi,pelaku merupakan Residivis kasus Narkotika yang ditangkap Polsek Medan Kota pada tahun 2010 dan bebas 2012”. Katanya.(warasi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan