Rumah Esek Esek di Bandar Surabaya tak Tersentuh Hukum

Rumah Esek Esek di Bandar Surabaya tak Tersentuh Hukum

Kupas Kriminal // Bandar Surabaya

Bertahun tahun beroperasi dengan terang terangan rumah esek esek di Bandar Surabaya tak ada penertiban dari pihak terkait (tak tersentuh hukum ) tempat yang di seting dari depan terlihat seperti warung makan pada umumnya namun menu yang tersedia di dalamnya aneka suguhan sari minuman keras (miras ) yang di lengkapi dengan kue lempit yang di suguhkan oleh wanita penghibur yang siap melayani para pencari pemuas birahi sampai ke atas kasur.

Rumah esek esek yang di kelola oleh sepasang suami istri orang menyebutnya Pak Padi.

Beralamat di Jalan Raya Sidodadi Kecamatan Bandar Surabaya Kabupaten Lampung Tengah saat istri padi di konfirmasi oleh awak media ada cewek 2 itu di dalam katanya untuk melanjutkan konfirmasi awak media bertemu dengan cewek yang sebutkan oleh pengelola ada Efa saat di konfirmasi mengatakan kalau dirinya pasang tarif Rp 250.000(dua ratus lima puluh ribu rupiah ) untuk sekali kencan belum termasuk uang sewa kamar.

Berbeda dengan cewek yang mengaku bernama Pur saat di konfirmasi mengatakan “semalam ada tamu aku diberikan uang 3 lembar” ungkapnya sambil terbahak bahak.

Saat awak media masih Konfirmasi kepada 2 cewek istri Padi mengatakan Pur kalo ngobrol sama orang gak usah ngomong ngomong vigour ya

Seperti takut ketahuan kalo di tempat esek esek juga menyediakan miras

Dengan Adanya Rumah esek esek tersebut tentunya dapat berpotensi terganggunya Kamtibmas serta dapat menimbulkan meningkatnya pekat.

Diharapkan kepada pihak terkaitĀ  Trantibum ( Polisi Pamong Praja ) Kecamatan Bandar Surabaya dan Kabupaten Lampung Tengah serta Babinkantibmas babinsa yang ada di wilayah terbit dapat mengambil tindakan serta diberikan sangsi tegas sesuai aturan yang berlaku baik kepada pengelola maupun wanita penghibur.(Kairul Anam )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan