Bukan Rahasia Umum Kerap Anggaran Dana Bos Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Jadi Ladang Keuntungan 

Kupas Kriminal // Lampung Barat

Bukan rahasia umum lagi, tapi sangat mengejutkan, besaran pengunaan anggara dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Sumber Jaya, Lampung Barat tahun 2024. Terkhusus di bidang pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang dianggarkan dari dana bos tersebut hampir mencapai di angka seratus juta rupiah, Senin (21/4/2015).

Bacaan Lainnya

Namun tak sesuai dengan kenyataan, sekolah tersebut biasa biasa saja tak terlihat perawatan yang istimewa. Padahal sudah jelas anggaran yang diperuntukkan di bidang perawatan sarana dan prasarana sekolah SMP Negeri 1 Sumber Jaya tahun 2024 di tahap (1) satu, mencapai Rp. 35. 633.000 dan di tahap (2) dua Rp. 61. 143.000 dalam satu tahun di dua semester anggaran untuk perawatan sangat fantastis hingga mencapai Rp 96.776.000.

Saat di konfirmasi oleh media ini melalui sambungan telepon seluler dan via Whatsap. Kepsek SMP Negeri 1 Sumber Jaya inisial (AL) Sabtu (19-04-2025) hasil investasi di tersebut terdapat kejanggalan, yang mana penggunaan dana BOS tahun 2024 di bidang perawatan sarana dan prasarana sekolah yang mencapai puluhan juta tersebut .

AL meminta hasil investasi Tim media jangan sampai di beritakan, Waduh kalau bisa jangan sampai di beritakan, tolong saya di bantu. Coba kamu bilang dengan Tim, kalau saya ini kakak kamu di bantu dulu saya, nanti hari senin kita ngobrol di sekolah,Ucap kepsek inisial (AL).

Kuat dugaan kepsek SMP Negeri 1 Sumber Jaya, telah melakukan Mark-up anggaran dana BOS tahun 2024 di bidang perawatan sarana dan prasarana di sekolah tersebut.

Jika terbukti, hal ini akan menambah kerugian negara serta mengurangi kualitas pendidikan yang seharusnya didapatkan oleh para siswa. Oleh karena itu, penting untuk mengawasi lebih lanjut penggunaan anggaran dana BOS di sekolah tersebut.

Tim meminta proses hukum di jalankan, diharapkan dapat memberikan kejelasan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik yang merugikan negara. Penegakan hukum juga diharapkan menjadi langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa yang akan datang. (Tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan