Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur Akhirnya Di Bekuk Team Resmob Polres Kotamobagu
Kupas Kriminal \\ Sulut
Team Resmob Sat, Reskrim Polres Kotamobagu mengamankan Pria Di duga pelaku persetubuhan anak di bawah umur yang di laporkan masyarakat yakni LP/B/57/11/2o25/ SPKT Polres Kotamobagu/Polda Sulut .
Terduga pelaku W ( 57) yang merupakan warga kelurahan kotobangon kecamatan Kotamobagu timur Di amankan team Resmob di kelurahan Matali Jumat malam ( 14.02.2025 )
Kapolres Kotamobagu BPK AKBP Irwanto SIK.MH melalui kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan penangkapan terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur
“Kamu langsung menindak lanjuti Laporan orang tua korban dan alhasil terduga pelaku sudah di amankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum selanjutnya ujar kasi Humas.
Kasus ini sempat menjadi perhatian publik di media sosial,namun di tegaskan kasi Humas polres Kotamobagu berkomitmen untuk menindak tegas tidak pandang bulu setiap pelaku pelecehan seksual apa lagi korban merupakan anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar.( F.S )








