Anak 14 Tahun Telah di cabulin secara bergiliran di desa Durian lv Mbelang
Kupas Kriminal \\ DELI SERDANG
Telah di cabuli 7 pria Secara giliran Awalnya Seorang ibu ‘ jumat 29 Nop 2024 Pukul 5 wib mendengar percakapan sekelompok pemuda tak di kenal sedang
Di warung sambil tertawa-Mengatakan bahwa mereka Sudah menyetubuhi Luvi.
Mendengar Nama Luvi -si Ibu pun segera menemui ibu Luvi Julita br Tarigan dan Bertanya Julita anakmu di mana ?
Aku dengar omongan pemuda gak bagus Kata si ibu .
Lalu Julita memanggil anaknya Luvi dan bertanya Kamu ada apa dengan pemuda itu.
Namun Luvi menjawab Degan wajah ke takutan Akhirnya Luvi menjawab Sambil menangis.
Bahwa dia sudah di cabuli 7 org dengan cara di gilir Di suatu tempat di bawah sawit 2 Minggu lalu.
Lalu ayah Luvi Bertanya-tanya gak bilang sama bapak ? Luvi menjawab Bahwa dia di ancam Janga bilang sama siapa pun Hari Sabtu 30 Nop 2024.
Julita melapor Ke KADES IV MNELANG YANTA SITEPU Lalu Luvi menyebut Nama Dari ke7 Nama tersebut Sebagai pelaku .
Sekira pukul 9 00 wib Kades YANTA SI TEPU Segera menghadirkan ke7 pelaku tersebut dan bertanya Di depan KADES -KADUS-Dan warga.

Dan ke 7 orang Ter sebut Mengaku bahwa memang Benar ada ber buat cabul Terhadap Luvi 14 tahun Dan KADES Mencatat Nama-Nama tersebut.
Setelah beberapa jam Kades memberi waktu untuk Rembuk / Damai .
Namun tidak ada hasil Maka Minggu ,1Des -2024 pukul 10-00 wib Julita br Tarigan Bersama suaminya Saprijal Melapor ke POLSEK STM HULU TJUHAR.
Namun Karena Di POLSEK STM HULU Tidak ada pemeriksaan perempuan Maka 2 Desember 2024 Julita br Tarigan bersama Suaminya Saprijal dan Luvi Lapor ke POLRES DELI SERDANG Untuk menuntut Keadilan Hukum.









