Seorang Kurir Narkotika Berhasil Di Tangkap Tim Satuan Narkoba Polres OKU 

Seorang Kurir Narkotika Berhasil Di Tangkap Tim Satuan Narkoba Polres OKU

Kupas Krimial \\ Sumsel

Satuan Narkoba Polres OKU Berhasil Menangkap Salah Seorang Kurir Penyalahgunaan Narkotika jmjenis Sabu-Sabu Tersangka Diduga Berperan Sebagai Kurir .

Tersangka Atas Nama Yudra Alpino Bin Jhon Padlis (30), Warga Desa Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, Di Amankan Pada Sekitar Pukul 17.00 WIB. Penangkapan Dilakukan Di Pinggir Jalan Desa Batu Kuning.Polres Oku

Barang Bukti Yang Ditemukan Pada Saat Penggeledahan Yaitu:

(1)Satu Bungkus Plastik Klip Bening Berisi Kristal Diduga Narkotika Jenis Sabu-Sabu Dengan Berat bmBruto (1,07) Gram,

(2)Satu Helai Celana Pendek Merk New Lois Bewarna Hitam (3) Satu Unit Handphone Merk Xiaomi Note 7 Berwarna Merah Dengan Nomor IMEI .

(4) Satu Helai Kertas Warna Putih.

Kejadian Tersebut Berdasarkan Adanya Laporan Salah Satu Petugas Penangkapan Itu Berawal Pada Saat Tim Anggota Satuan Narkoba Polres OKU Mendapati Tersangka Saat Berdiri Dipinggir Jalan Setelah Dilakukan Penggeledahan Baik Dari Anggota Tubuh Serta Pakaian Akhirnya Petugas berhasil Menemukan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu Tersimpan Didalam Saku Celana Pendek Hitam Yang Digunakan Tersangka Berikut Barang Bukti Lainnya,Termasuk Handphone,Sudah Diamankan,

Kapolres OKU Menyatakan Bahwa Tersangka Saat Ini Masih Dalam Pemeriksaan Lebih Lanjut Untuk Dikembangkan Tersangka Akan Dijerat Dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Penangkapan Ini Merupakan Bagian Dari Upaya Polres OKU Untuk Selalu Memberantas Penyalahgunaan/ Peredaran Jaringan Narkotika Di Wilayah Hukum Kabupaten OKU(M.SAWALLUDDIN .)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan