Polres OKU Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawa Umur Siswi SDN OKU
Kupas Krimial|| Baturaja
Polres OKU Polda Sumsel Menggelar Konferensi pers ungkap Kasus Perkara Mencabuli Anak Dibawa Umur Unit PPA Sat Reskrim Polres OKU, Bertempat Di Halaman Mapolres OKU. Rabu (05/12/2024) pukul. 10.00 WIB.
Konferensi Pers Yang Dipimpin Langsung Oleh Kapolres OKU ( Imam Zamroni,S.I.K., M.H., ) Didampingi Kasi Propam Polres OKU Iptu ( Hendri Hardi, ) Kasat Reskrim Iptu ( Yudhistira, S.Tr.K., S.I.K., ) Kanit PPA Polres OKU Ipda ( Indra Syah Putra,) Kasi Humas Iptu ( Ibnu Holdon ) Serta Penyidik Unit PPA, Turut Hadir Juga Perwakilan Dari UPTD PPA Kab OKU Beserta Kadin Pendidikan OKU ( Drs. H. Topan Indra Fauzi, MM,. M.Pd. )
Dalam Konferensi pers Yang Digelar Kepada Awak Media Kapolres OKU ( Imam Zamroni ) Menyampaikan , Polres OKU Melalui Unit PPA Sat Reskrim Polres OKU Berhasil Mengungkap Kasus Perkara Pencabulan Anak Dibawa Umur Yang Sudah Dilakukan Oleh Tersangka AF (46) Seorang PNS Guru Olahraga SD Negeri 49 OKU.
Tersangka AF Dilaporkan Oleh Orang Tua Korban AL Yang Merupakan Siswi Tersangka Dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B/ 186 / XI / 2024 / SPKT /Polres OKU / Polda Sumatera Selatan, Tanggal 29 November 2024.Sudah Melakukan Perbuatan Pencabulan Terhadap Anaknya.
Berdasarkan laporan Tersebut, Setelah Ditingkatkan Ke Proses Penyidikan, Selanjutnya Terlapor Dilakukan Pemanggilan Selaku Saksi Oleh Pihak Unit PPA Guna Untuk Dimintai Keterangan
Setelah Diperiksa Sebagai Saksi, Kemudian Dilakukan Gelar Perkara Tersangka. Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Selanjutnya Dilakukan Pemeriksaan Selaku Tersangka Kemudian Tersangka Dilakukan PenangkapanDi Mapolres OKU.”Terang Kapolres.
Diungkap Kapolres, Kejadiannya Berawal Pada Hari kamis (28/11/2024) Sekira Pukul 09.00 Wib Yang Terjadi Ditoilet SDN 49 OKU Jl. Letnan Tukiran Kelurahan Talang Jawa Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.
Yang Mana Pada Saat Itu Korban Hendak Masuk Kedalam Toilet Perempuan, Melihat Korban Masuk Kedalam Toilet Pelaku Turut Ikut Masuk Juga Kedalam Toilet. Saat Itu Korban Mencoba Menutup Pintu Toilet Tersebut, Tetapi Pelaku Mendorong Pintu Memaksa Agar Bisa Masuk Kedalam Toilet.
Ketika Berada Didalam Toilet Pelaku Langsung Mendorong Korban Ke Dinding Toilet Dengan Cara Memegang Kedua Tangan Korban. Lalu Pelaku Juga Memasukan Kakinya Ke Selangkangan Korban Dan Mengesekan Dengkul Pelaku Ke Alat Kelamin Korban.
Saat Korban Mencoba Berteriak, Akan Tetapi Pelaku Menutup Mulut Korban, Kemudian Korban Mencoba Untuk Berontak Agar Bisa Melarikan Diri. Ketika korban berontak dan melarikan diri pelaku langsung memeluk tubuh korban dari belakang dan memegang serta meremas – remas payudara korban selama beberapa saat.
Beruntung saat itu ada satu siswi yang melihat kejadian tersebut ketika hendak ke Toilet. Karena perbuatan nya di ketahui, pelaku pun akhirnya menghentikan perbuatan cabulnya dan meninggalkan korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami rasa Trauma dan ketakutan sehingga orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres OKU untuk di tindak lanjuti.”Ungkap Kapolres. (MSAWALLUDDIN)








