Pelaku Bandar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Anggota Polres Oku
Kupas Krimial|| Baturana
Rabu 04 Desember 2024 Kupas Kriminal Salah Satu Bandar Narkotika Diamankan Anggota narkoba Polres OKU
Pada hari Rabu tanggal 04 Desember 2024 Sekira Pukul 11.00 Wib.
Tempat Kejadian Di Desa Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU.
Pelaku Bernama Beri Yansyah Bin Holilyun Umur 40 tahun Pekerjaan Buruh Harian Lepas Tempat Tinggal Desa Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Oku .
Barang Bukti Yang Diamankan Petugas
(1), 10 (sepuluh) Bungkus Plastik Klip Bening Masing-Masing Didalamnya Berisikan Kristal – Kristal Bening Diduga Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat Bruto 2,71 g (Dua Koma Tujuh Satu Gram).
(2),1 (Satu) Buah Dompet Warna Coklat.
(3), 6 (Enam) Bungkus Plastik Klip Bening Kosong.
(4), 1 (Satu) Buah Skop Plastik.
(5), Uang Tunai Rp. 500.000,-
Pelaku Dijerat Dengan Pasal Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Pelaku Bandar Narkotika Pada Hari Rabu Tanggal 04 Desember 2024 Sekira Pukul 11.00 Wib. Di Desa Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU Tim Anggota Narkoba Polres Oku Telah Melakukan Penggerebekan Di Sebuah Rumah Dan Mengamankan 1 (Satu) Orang Laki – Laki Yang Mengaku Bernama Veri Yansyah Bin Holilyun Kemudian Dilakukan Penggeledahan Yang Disaksikan Warga Setempat Lalu Ditemukan Barang Bukti Berupa 1 (Satu) Buah Dompet Berwarna Coklat Berisikan 10 (Sepuluh) Bungkus/Paket Plastik Klip Bening Masing-Masing Didalamnya Berisikan Kristal – Kristal Bening Diduga Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat bruto 2,71 g (Dua Koma Tujuh Satu Gram).
Ditemukan Dibelakang Rumah Yang Sudah Dalam Penguasaan Tersangka Serta Diakui Barang Tersebut Benar Milik Tersangka Selanjutnya Tersangka Beserta Barang Bukti Dibawa Ke Polres OKU Guna Untuk Ditindak Lanjuti/ Diproses Lebih Lanjut.(M.SAWALLUDDIN )