Nazwin Kades Jangga Curangi Anggaran Dana Desa (add) Terjadi (pungli) Keluh Masyarakat

Kupas Kriminal //Jambi

Menurut keterangan narasumber yang tak ingin di sebutkan nama nya,di desa jangga/Aur di masa pemerintahan kades (nazwin)

Bacaan Lainnya

Kami masyarakat merasa di zolimi pak,karna di masa oknum kades dari tahun 2021 hingga saat ini 2024,oknum kades (nazwin)Sangat lah arogan dan berkuasa di wilayah desa jangga/Aur kecamatan batin 24 kabupaten Batang hari provinsi jambi

Maka nya masyarakat di desa jangga/Aur tak ada yang berani pak dengan oknum kades nya

Dugaan oknum kades (nazwin) melakukan kecurangan(Mark up) dalam mengelola keuangan Dana desa(DD) dari masa kepemimpinan nya dari tahun 2021 hingga tahun 2024 sikap yang tak terpuji dari karakter selaku oknum kades

Tidak sesuai realisasi nya dari penyaluran dana desa (DD) tahun 2021-2024 ini beber nya

Contoh:dari baleho untuk APBDes yang wajib di pasang di depan kantor desa jangga/Aur,yang seharus transparan di mata umum yang terpantau awak media yang berkunjung ke kantor desa jangga/aur kemarin Rabu(21-agustus-2024)

Dan tentang dana desa yang kami cek di tahun 2023 tahap 3 untuk penyaluran dan pemeliharaan lumbung desa(pengadaan bibit pertanian dan pertanian, pengadaan bibit kambing)yang realisasi nya sangatlah fantastis yakni senilai RP (178.589.000,rupiah)
Hingga saat ini, info masyarakat,kambing banyak yang mati

Kami konfirmasi kepada perangkat desa untuk data data dana desa(DD)dari 2018-2024 yang kami pegang sangatlah akurat dan tepat,itu pun di akui oleh perangkat desa yang kami konfirmasi,

Tapi di depan kantor desa jangga/Aur tidak terlihat baleho APBDes 2024.seperti oknum kades(nazwin)tidak takut dengan hukum yang berlaku di negeri ini

Seakan acuh saja,karna tempat kantor desa jangga/Aur jauh dari jalan aslpal hitam km Sarolangun Jambi,jadi kurang terpantau

Dugaan suatu tempat tinggal yang jauh dari jalan nasional ,menjadi momen oknum kades jangga/aur meraup ke untungan pribadi dan berkuasa

Peraturan kedisiplinan yang seharus nya di jalan kan oleh semua kades,dari Senin hingga Jum’at wajib hadir di kantor desa nya untuk melayani masyarakat nya

Namun oknum kades(nazwin) Se enak nya dalam masuk dinas kerja setiap hari nya bagaikan penguasa di desa jangga/aur

Paling dalam 1 Minggu hanya 1 kali hadir di kantor desa nya ,itupun jika ada kegiatan desa pak ujar nya

Dan menurut keterangan masyarakat,oknum kades masih memungut dana(biaya) tanda tangan untuk pengesahan jual beli lahan dan tanah di wilayah hukum desa jangga/aur sebanyak RP 1000.000 rupiah/hektar

Jikat tak bayar,tanda tangan dari oknum kades kami,tidak akan mendarat ke surat sebagai sah diketahui oknum kades desa jangga/Aur (nazwin) bahwa kami telah sah jual beli lahan/tanah

Dari keterangan di atas ,oknum kades(nazwin) sudah banyak melakukan melawan hukum yang berlaku

Kami sebagai media yang bertugas di wilayah kabupaten Batang hari provinsi jambi,untuk memberikan informasi dan menyajikan berita yang kami temui sesuai keterangan yang kami dapatkan di lapangan dan narasumber

Kami harap kepada,inspektorat kabupaten Batang hari,kejaksaan batang hari,dan Kapolres batang hari,maupun bapak bupati batang hari(mhd fhadil Arief)untuk segera melakukan tindakan, yang pantas untuk oknum kades jangga/Aur(nazwin) yang seharus bersumpah menjalan kah tugas di waktu sumpah pelantikan

Namun harapan masyarakat yang mengharapkan kepala desa nya bisa mensejahterakan masyarakat nya,nah malah oknum kades nya bertepuk sebelah tangan

Perlu di ketahui,Kuat dugaan sudah banyak melakukan (pelanggaran dan pungli),yang di larang oleh pemerintah bagi pejabat desa

Seharus nya menjadi pelayan masyarakat,bukan untuk mendzolimi masyarakat

KOBOI(korupsi berita orang Indonesia) di batang hari/jambi

Melaporkan
Team(keladi gatal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan