Kupas Kriminal // Halmahera Selatan
Ketua dan wakil ketua l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Muhlis Jafar dan Umar Hi. Soleman diduga sibuk mengurus partai untuk kepentingan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan tahun 2024 ini.
Diduga kesibukan ketua dan wakil ketua l DPRD Halsel, dalam pengurusan partai hingga terlihat yang ketiga kalinya tidak menghadiri pelaksanaan rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan, serta pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2024-2025, yang dilaksanakan di aula kantor DPRD Halsel pada hari Rabu, 31 Juli 2024.
Padahal rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II, Muslim Hi Rakib, dihadiri oleh anggota forkompinda serta SKPD di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan.
Wakil ketua, Muslim Hi Rakib, ketika di konfirmasi Media kupaskriminal.com mengaku ketua dan waki ketua l sedang berada diluar daerah meski paripurna yang di gelar ketiga kalinya.
“Iya ketua dan wakil ketua l masih berada di luar daerah entah kenapa saya juga belum tau pasti, tapi yang jelas keduanya lagi ikut calon Wakil Bupati Halsel 2024, dan rapat paripurna yang di gelar ini ketiga kalinya,” ucap Muslim.
(Jurnalis/And).









