Kupas Kriminal//Halmahera Selatan.
Lakalaut kembali terjadi di perairan Bastiong kota Ternate Provinsi Maluku Utara, kapal BUNDA MARIA menabrak sebuah speed-bot Gufran gifran yang berlabu di persampingan Dermaga Bastiong kota Ternate.
Insiden lakalaut menurut pemilik Speed-bot, Kopda Darto Tuanany asal Warga Bacan Halmahera Selatan.
Dia membenarkan bahwa bermula speed-bot miliknya bersama 2 kapal fiber lainnya berlabu di persampingan Dermaga Bastiong, namun secara tiba-tiba di tabrak oleh kapal BUNDA MARIA dari arah Bacan-Babang yang saling kejar dengan kapal Obi Permai untuk sandar di Dermaga Bastiong kota Ternate.
kejadian di hari Minggu tanggal 21 juli 2024 Sekitar jam 5 subuh waktu indonesia timur.
Awalnya di malam Minggu speed sedang parkir di Dermaga Bastion. Kata korban
Malam itu ombak kencang membuat 4 orang ABK di antaranya Aidin sada, Wiranto Anwar, Nadwan M. Harun, dan
Yusra Ayyub membawa keluar speed dari Dermaga dan berlabu di depan pelabuhan Bastiong yg saat itu bersama dengan dua buah kapal ikan di ikat di situ.
Kemudian sekitar jam 5 subuh datanglah kapal BUNDA MARIA arah Babang dan kapal OBI PERMAI arah Kupal saling bergegas untuk sandar duluan di Dermaga Bastiong.,
Akibatnya secara tiba-tiba kapal BUNDA MARIA langsung menabrak speed mengenai mesin 150 PK merek Zuzuki dua buah rusak di bagian penutup terbelah, dan kedua kaki mesin juga demikian rusak serta mesinnya tidak lagi normal ketika di hidupkan karena kena benturan terlalu kencang. Ungkap korban.
Padahal menurut korban kedua mesin speed tersebut baru di belinya 4 bulan lalu sehingga belum pernah ada kerusakan apaun.
Mesinnya baru di beli 4 bulan lalu dan semuanya masih utuh normal dan belum ada lecet sedikit pun apa lagi di bongkar belum pernah.
Makanya saya minta ganti rugi ke pihak kapal 28 juta untuk biaya perbaikan ongkos bengkel dan membeli alat-alat mesin yang rusak, tetapi malah pihak kapal hanya sanggup membayar 5 juta tidak bakal cukup.
Untuk itu keputusan dari saya selaku pemilik barang menyerahkan kedua Mesin ke pihak kapal nanti di ganti baru 150 PK merek Zuzuki duah buah mesin. Jika semuanya di tolak oleh pihak kapal maka saya ambil jalur hukum dalam waktu dekat ini di proses secara hukum yang berlaku. Tegas korban.
Secara terpisah kep kapal BUNDA MARIA Irfan Djaber saat di temui Wartwan di pelabuhan Babang pada jumat (26/072024) sekira pukul 11:22 Wit.
Irfan mengaku menabrak speedbot tersebut lantaran dirinya tidak melihatnya.
Iya saya tidak liat itu speedbot berlabu bersama dengan dua kapal ikan lainnya di samping Dermaga Bastiong, sehingga kena tabrak. Tutur irfan
Dengan begitu ditanya terkait lampu sorot di kapalnya berfungsi atau tidak. Irfan mengaku aktif namun dirinya masih tidak melihat speed yang berada di depannya.
Untuk lampu sorot masih aktif tetapi saya tidak melihat speedbot di depan, jadi yang saya lihat hanya dua buah kapal ikan sehingga saya sejajarkan dengan kedua kapal tersebut. Ungkap Irfan
Dia menambahkan terkait hal ini kami sudah mediasi bersama pihak korban dengan KPLP di Ternate, namun belum ada titik terang karena kesanggupan dari Bos pemilik kapal hanya dapat membayar 5 juta tapi di tolak oleh korban.
Semuanya tergantung BOS sebab kami hanya bekerja di kapal ini jadi nanti pihak korban berurusan dengan Bos pemilik kapal karena kami juga telah berkordinasi dengan Bos besar di Bau-Bau, dan keputusan dari Bos kesanggupannya cukup 5 juta saja untuk biaya ganti rugi. Ucap Irfan.
(Jurnalis/And).








